SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat pencurian tiga laptop di SD Negeri 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Keempat terduga pelaku berinisial TG, MR, AF, dan MG diamankan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Pengungkapan kasus ini melibatkan Unit Reskrim Polsek Pakis, Unit Opsnal 1 Satreskrim Polres Malang, dan Opsnal Resmob Polresta Malang Kota.
Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan, polisi mulai menyelidiki kasus tersebut setelah menerima laporan kehilangan dari pihak sekolah.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami berkoordinasi dengan jajaran terkait hingga empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar Bambang, Senin (19/10/2026).
Laptop Hilang dari Laboratorium Komputer
Pihak sekolah mengetahui kehilangan itu pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat memeriksa laboratorium komputer di lantai dua, sekolah mendapati tiga laptop yang sebelumnya berada di atas meja siswa sudah tidak ada.
Ketiga perangkat tersebut masing-masing bermerek Asus, HP, dan Acer. Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga memasuki lingkungan sekolah dengan memanjat pagar. Mereka kemudian masuk melalui jendela di dekat akses utama dan menuju laboratorium komputer untuk mengambil laptop.
Setelah mengambil perangkat tersebut, mereka diduga meninggalkan lokasi melalui jalur yang sama. Polisi juga menemukan laci meja di ruang perpustakaan dalam kondisi berantakan.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” kata Bambang.
Polisi Dalami Peran Empat Terduga Pelaku
Keempat orang yang diamankan berasal dari wilayah Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun saat peristiwa terjadi.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu dengan nomor polisi N 3563 ABE yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang mengingatkan pihak sekolah agar meningkatkan keamanan, terutama di laboratorium komputer dan ruang penyimpanan barang elektronik. Ia juga meminta sekolah memeriksa kondisi pintu, jendela, serta pagar secara berkala.
Polisi mengajak masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.












