Kantor Baru Bawaslu Kota Malang Pindah, Perkuat Pengawasan Demokrasi dan Akurasi Data Pemilih

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang resmi menggelar Grand Opening kantor baru yang berlokasi di Jalan Danau Ranau 1-A, Sawojajar, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Konsolidasi Demokrasi: Penguatan Dukungan Teknis Pengawasan dan Inovasi Kelembagaan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa demokrasi tidak semata-mata berkaitan dengan proses pemilu dan pemilihan, tetapi juga menyangkut komitmen bersama dalam menjaga nilai kejujuran, keadilan, partisipasi, serta penghormatan terhadap hukum.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan kolaborasi semua pihak dan partisipasi aktif masyarakat. Menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintah, aparat, media, akademisi, dan seluruh warga negara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Malang berkomitmen untuk terus menjadi lembaga pengawas yang profesional, berintegritas, dan terbuka, serta mendorong pengawasan partisipatif dan pendidikan politik masyarakat.

Sejalan dengan itu, Bawaslu Kota Malang menegaskan fokus penguatan pengawasan pada aspek krusial demokrasi, khususnya akurasi data pemilih dan perlindungan hak pilih masyarakat pada masa non-tahapan Pemilu.

Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi prioritas utama. Selain itu, Bawaslu juga membuka posko aduan hak pilih sebagai langkah konkret untuk memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak konstitusionalnya.

Berdasarkan hasil pengawasan terbaru, Bawaslu Kota Malang mencatat:

* Jumlah data pemilih hasil pemutakhiran mencapai 677.336 pemilih

* Data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 4.549 pemilih

* Pemilih baru yang belum terdaftar sebanyak 7.956 pemilih

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu telah menyampaikan saran perbaikan kepada pihak terkait serta melakukan koordinasi intensif. Pengawasan dilakukan secara berkala, baik bulanan, triwulanan, maupun semesteran, guna menjaga integritas daftar pemilih.

Di sisi lain, Bawaslu Kota Malang juga melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) di lima kecamatan. Kegiatan ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke masyarakat dengan melibatkan perangkat kelurahan, RT/RW, serta warga setempat.

Uji petik yang telah dimulai sejak 23 April 2026 ini akan berlangsung hingga memasuki tahapan Pemilu, sebagai bagian dari upaya validasi data secara faktual di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Malang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan, demi memastikan data pemilih yang akurat dan terjaganya kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dengan diresmikannya kantor baru ini, diharapkan menjadi simbol semangat baru bagi Bawaslu Kota Malang dalam memperkuat pengawasan serta membangun budaya demokrasi yang lebih dewasa, damai, dan bermartabat.

Pewarta:*Ali Halim

Exit mobile version