SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengadaan tujuh unit ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang ke tahap penyidikan. Untuk memperkuat pembuktian, penyidik menggeledah kantor Dinkes pada Rabu (8/7/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi, mengatakan penggeledahan dilakukan di seluruh ruang kerja, termasuk ruang Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo.
“Hari ini kami sudah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinkes Kabupaten Malang untuk perkara pengadaan mobil ambulans tahun anggaran 2022. Tahapan saat ini masih dalam proses penyidikan,” tegas Fahmi.
Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan tujuh unit ambulans pada tahun anggaran 2022. Nilai proyek mencapai Rp8,4 miliar.
“Ada tujuh unit ambulans yang dianggarkan pada tahun 2022 dengan nilai Rp8,4 miliar. Dari penggeledahan hari ini kami membawa sejumlah dokumen untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan. Langkah itu juga bertujuan mengamankan dokumen yang dinilai berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Oleh karena itu kami melakukan penggeledahan hari ini untuk mengumpulkan, menambah, dan memaksimalkan barang bukti guna menuntaskan proses penyidikan hingga penuntutan,” katanya.
Menurut Fahmi, proses penyidikan tidak hanya mencakup pemeriksaan saksi, tetapi juga penggeledahan serta penyitaan barang bukti.
“Penggeledahan kami lakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti berupa surat maupun barang bukti terkait agar tidak dihilangkan atau disembunyikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dua koper berisi berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan ambulans tersebut. Seluruh dokumen akan didalami untuk mengungkap konstruksi perkara.
“Ada dua koper dokumen yang kami amankan. Proses ini akan kami tuntaskan. Untuk modus dugaan korupsinya masih kami dalami sehingga belum dapat kami sampaikan. Yang jelas nilai proyek pengadaan ambulans tahun 2022 sebesar Rp8,4 miliar untuk tujuh unit ambulans,” pungkas Fahmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan SUARAMALANG.COM belum memperoleh respons.(B. Kiswara)
