SUARAMALANG.COM, Jakarta – Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik. Sorotan itu muncul setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut terseret proses hukum yang kini ditangani Kortas Tipidkor Polri.
Jauh sebelum perkara itu bergulir, Febrie dikenal sebagai jaksa karier yang meniti jabatan secara bertahap. Selama hampir tiga dekade, ia dipercaya menangani sejumlah perkara korupsi bernilai besar di Indonesia.
Lahir di Jakarta, Menempuh Pendidikan di Jambi
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski demikian, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan sarjana di Provinsi Jambi.
Ia meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Jambi. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya. Disertasinya membahas reformulasi bukti permulaan dalam penyitaan aset tindak pidana pencucian uang.
Meniti Karier dari Daerah
Karier Febrie sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Jabatan terakhirnya di daerah tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen.
Kariernya kemudian terus berkembang melalui berbagai penugasan. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Pengalaman tersebut membawanya ke tingkat pusat. Ia dipercaya menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebelum menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2021.
Dipromosikan Menjadi Jampidsus
Karier Febrie mencapai puncaknya ketika dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Januari 2022. Jabatan itu menempatkannya sebagai pejabat yang mengoordinasikan penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.
Selama menjabat, ia memimpin penyidikan berbagai perkara yang menyita perhatian publik. Penanganan perkara tersebut membuat namanya semakin dikenal masyarakat.
Menangani Sejumlah Kasus Besar
Di bawah kepemimpinannya, Jampidsus menangani sejumlah perkara korupsi bernilai besar. Kasus itu antara lain PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, BTS Kominfo, tata niaga timah, Garuda Indonesia, hingga sejumlah perkara di sektor perbankan dan BUMN.
Sejumlah perkara tersebut menghasilkan penyitaan aset bernilai triliunan rupiah. Penanganannya juga menjadi perhatian karena melibatkan korporasi besar, pejabat negara, dan pelaku usaha.
Kini Berstatus Tersangka
Rekam jejak panjang itu kini dihadapkan pada proses hukum. Kortas Tipidkor Bareskrim Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri serta dugaan korupsi lainnya.
Meski telah berstatus tersangka, proses hukum terhadap Febrie masih berjalan. Status tersebut tetap tunduk pada asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
