SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pelantikan 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang oleh Muhammad Sanusi, Senin (13/4/2026), memunculkan sorotan publik setelah putra kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, resmi ditetapkan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Penunjukan Ahmad Dzulfikar, yang kerap disebut sebagai “putra mahkota”, menjadi perhatian karena terjadi melalui mekanisme seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang seharusnya menekankan prinsip meritokrasi.
Selain posisi tersebut, dua jabatan strategis lain juga diisi, yakni Astri Lutfiatunnisa sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Indra Gunawan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Dinamika “Putra Mahkota” dalam Seleksi Terbuka
Sebelum dilantik sebagai pejabat definitif, Ahmad Dzulfikar telah menjabat pelaksana tugas Kepala DLH sejak 2024, setelah sebelumnya menduduki posisi Sekretaris DLH.
Durasi penunjukan sebagai pelaksana tugas yang relatif panjang turut memperkuat persepsi publik terhadap peluangnya dalam seleksi jabatan tersebut.
Di sisi lain, pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan yang lebih luas, mencakup camat, kepala sekolah, kepala puskesmas, hingga jabatan fungsional.
Total pejabat yang dilantik mencapai 447 orang, meski sebelumnya direncanakan lebih dari 600 posisi, dengan sebagian lainnya masih menunggu persetujuan lebih lanjut.
Penegasan Sistem Merit dan Pakta Integritas
Dalam arahannya, Bupati Sanusi menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dalam kerangka sistem merit untuk memastikan profesionalisme aparatur sipil negara.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menjalankan sistem manajamen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya pakta integritas sebagai landasan etika dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji,” tegasnya.
Pengawasan Kinerja dan Tantangan Kepercayaan Publik
Sanusi memastikan bahwa pengawasan terhadap kinerja pejabat akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk akuntabilitas.
Menurutnya, pengawasan tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan ASN bekerja profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Meski demikian, pelantikan figur dengan hubungan keluarga langsung dengan kepala daerah tetap menjadi ujian terhadap implementasi sistem merit di tingkat daerah.
Di tengah kebutuhan penataan birokrasi, aspek transparansi dan kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan kepegawaian dapat diterima secara luas.
