Penghargaan K3 Perkantoran 2025, Wali Kota Malang Apresiasi Komitmen Dinkes, PLN, dan Telkom

SUARAMALANG.COM, Malang – Pemerintah Kota Malang memberikan apresiasi kepada tiga instansi atas capaian sebagai Tempat Kerja yang Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran Tahun 2025. Piagam penghargaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur itu diserahkan langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Malang, Senin (12/1/2026).

Penghargaan K3 perkantoran tersebut diraih Dinas Kesehatan Kota Malang, PT PLN (Persero) UP3 Kota Malang, dan PT Telkom Indonesia Witel Jatim Barat. Ketiganya dinilai konsisten menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman.

Komitmen K3 Perkantoran di Kota Malang

Wahyu Hidayat menegaskan, penerapan K3 perkantoran bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab institusi dalam melindungi sumber daya manusia saat menjalankan tugas. “Penghargaan ini diberikan kepada instansi seperti Dinas Kesehatan, PLN, dan Telkom atas komitmen mereka dalam menjalankan standar keselamatan kerja yang tinggi di lingkungan Kota Malang,” ujarnya.

Menurut Wahyu, praktik K3 yang baik berkontribusi langsung pada pencegahan penyakit akibat kerja serta peningkatan produktivitas aparatur dan pekerja. Karena itu, Pemkot Malang terus mendorong seluruh instansi dan perkantoran agar menerapkan K3 secara berkelanjutan di tempat kerja masing-masing.

Dorong Lingkungan Kerja Aman dan Sehat

Penghargaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur ini dipandang sebagai momentum penguatan komitmen lintas sektor. Wahyu menilai pengakuan tersebut harus menjadi pemicu untuk memperluas penerapan K3 perkantoran, tidak hanya di instansi penerima, tetapi juga di unit kerja lain di Kota Malang. “Ini momentum strategis untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman untuk mendukung terwujudnya K3 perkantoran,” katanya.

Penganugerahan yang bertepatan dengan rangkaian Hari Kesehatan Nasional ke-61 juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi. Keterlibatan tenaga kesehatan, lintas program, organisasi profesi, dunia usaha, serta masyarakat dinilai krusial untuk menguatkan kampanye hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari prioritas pembangunan kesehatan di Jawa Timur.

Pada akhirnya, penghargaan K3 perkantoran 2025 menegaskan dua sisi yang saling melengkapi: pengakuan atas kinerja institusi yang telah memenuhi standar keselamatan, sekaligus tantangan untuk memastikan praktik K3 diterapkan merata dan konsisten. Apresiasi memberi teladan, namun keberlanjutan kebijakan dan pengawasan tetap diperlukan agar budaya kerja aman dan sehat benar-benar mengakar di seluruh perkantoran Kota Malang.

Exit mobile version