SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Proyek pembangunan jaringan irigasi di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, menjadi sorotan. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan proyek tersebut tidak memenuhi standar pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan minim transparansi kepada publik.
Temuan tersebut meliputi dugaan tidak adanya papan informasi proyek, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai belum optimal, hingga metode pengerjaan yang dipersoalkan. Kondisi itu mendorong munculnya pertanyaan mengenai kualitas pengawasan selama proyek berlangsung.
Temuan Lapangan Jadi Sorotan
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, papan informasi proyek tidak terlihat terpasang. Akibatnya, masyarakat tidak dapat mengetahui nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, maupun target penyelesaian proyek.
Ketiadaan papan proyek juga memunculkan dugaan belum terpenuhinya prinsip keterbukaan informasi publik. Padahal, informasi tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan penggunaan anggaran negara oleh masyarakat.
Selain itu, sejumlah pekerja juga diduga belum menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara memadai. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena aspek K3 menjadi bagian penting dalam setiap pekerjaan konstruksi.
Di sisi lain, metode pengecoran turut menjadi sorotan. Berdasarkan temuan di lapangan, proses pengecoran diduga tidak menggunakan alas plastik sebagai pemisah antara adukan beton dan tanah.
Sejumlah pihak menilai penggunaan alas plastik berfungsi menjaga mutu beton agar material tidak bercampur dengan tanah maupun menyerap kadar air berlebih. Dugaan pengabaian prosedur tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas konstruksi apabila terbukti terjadi.
DPUSDA Kabupaten Malang Sebut Proyek Milik BPWS
Menanggapi temuan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang, Yudi Hindharto, menyatakan proyek itu bukan berada di bawah kewenangan instansinya.
“Pekerjaan itu milik Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), bukan punya kami (DPUSDA Kabupaten Malang),” ujar Yudi.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan mengenai pola pengawasan proyek yang berada di wilayah Kabupaten Malang meski berasal dari instansi lain. Mereka menilai koordinasi antarlembaga tetap diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Didorong Dilakukan Audit
Jaringan irigasi memiliki peran penting dalam mendukung produktivitas pertanian di Kecamatan Sumberpucung. Karena itu, kualitas pekerjaan dinilai harus menjadi perhatian agar manfaat proyek dapat dirasakan petani dalam jangka panjang.
Sejumlah pihak mendorong Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan dugaan pelanggaran prosedur dapat diklarifikasi serta menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
