Soal Jalan Tembus Warga Griyashanta Minta Dialog Terbuka, Dewan Beri Lampu Hijau

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Polemik rencana pembangunan jalan tembus Griyashanta–Candi Panggung di Kota Malang ternyata tidak sepenuhnya ditolak warga. Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Diskusi Warga RW 12 Perumahan Griyashanta justru mendorong penyelesaian melalui dialog terbuka dengan pemerintah.

Aspirasi tersebut disampaikan saat forum warga berdiskusi dengan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, belum lama ini. Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan pandangan warga yang menginginkan komunikasi lebih terbuka terkait rencana proyek tersebut.

Selama ini, polemik pembangunan jalan tembus lebih sering dikaitkan dengan penolakan sebagian warga. Bahkan, sejumlah pengurus RW disebut telah menempuh jalur hukum untuk menggugat rencana tersebut.

Namun di sisi lain, muncul kelompok warga yang menilai persoalan ini seharusnya lebih dulu diselesaikan melalui komunikasi dan diskusi terbuka. Dari sinilah kemudian terbentuk Forum Komunikasi dan Diskusi Warga RW 12 Perumahan Griyashanta.

Koordinator forum, Irawan Satrijo, mengatakan bahwa pertemuan dengan DPRD bertujuan menggali informasi yang benar dan valid terkait rencana pembangunan jalan tembus yang selama ini memicu berbagai spekulasi di masyarakat.

Menurutnya, warga membutuhkan penjelasan yang utuh agar tidak lagi muncul informasi simpang siur mengenai rencana pembangunan tersebut.

“Informasi yang simpang siur ini harus jelas dan terang benderang. Kemarin sempat beredar isu akan dibangun tower dan ternyata info tersebut terbantahkan karena tidak benar. Nah, kini dengan bertemu dengan DPRD harapannya kita juga bisa membangun komunikasi secara lebih terbuka,” kata Irawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak semua warga RW 12 sepakat dengan langkah penyelesaian melalui jalur hukum. Saat ini diketahui terdapat dua upaya hukum yang diinisiasi sebagian pengurus RW.
Pertama melalui gugatan class action yang kini telah memasuki tahap persidangan, serta gugatan terbaru terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Justru yang kita dorong saat ini adalah mengedepankan komunikasi dan diskusi. Kami ingin pendekatan ini bisa menyelesaikan masalah dengan win-win solution baik dengan pemerintah maupun entitas yang nantinya akan ada di belakang,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengapresiasi inisiatif forum warga yang memilih jalur dialog di tengah polemik tersebut. Menurutnya, forum ini menunjukkan bahwa dinamika warga Griyashanta tidak sesederhana narasi penolakan total terhadap rencana jalan tembus.

“Jadi selama ini kan yang seolah teropinikan bahwa seluruh warga RW 12 Griyashanta menolak jalan tembus dengan harga mati, namun rupanya tidak benar seperti itu. Ada sebagian warga yang nyatanya mendukung upaya komunikasi dan diskusi dan di forum ini pun ada pengurus RW dan beberapa ketua RT,” kata Dito.

Dito juga menyampaikan bahwa DPRD telah melakukan pendalaman terhadap rencana pembangunan jalan tembus tersebut bersama sejumlah pihak terkait.

“Soal jalan tembus ini, kami sudah mendalami dengan pihak yang terkait baik dari Dinas PUPR, Bagian Hukum, Satpol PP, Dishub, Universitas Brawijaya termasuk dengan masyarakat. Info yang kami peroleh bahwa rencana jalan tembus sudah sesuai aturan yang ada, dan memang wajar bila ada pro dan kontra di masyarakat,” imbuhnya.

Ia pun memastikan DPRD siap memfasilitasi komunikasi antara warga dengan Pemerintah Kota Malang agar polemik yang terjadi tidak berlarut-larut.

“Akan kami fasilitasi apa yang menjadi aspirasi forum warga Griyashanta dan saya pribadi menilai forum ini sebagai langkah maju untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalur komunikasi terbuka agar tidak ada kalah menang. Kami ingin semua pihak bisa merasa ada win-win solution dan mengedepankan kepentingan umum,” pungkasnya.

Exit mobile version