SPPG Kota Malang Hentikan Operasional Sementara, Audit BGN dan Evaluasi Program Jadi Sorotan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Seluruh aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang dipastikan berhenti sementara mulai pekan depan. Penghentian layanan dilakukan menjelang pelaksanaan audit oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus mengikuti masa libur sekolah yang telah dimulai di sejumlah lembaga pendidikan.

Keputusan tersebut membuat layanan pemenuhan gizi bagi ribuan penerima manfaat untuk sementara tidak berjalan. Selama masa penghentian operasional, tidak ada pelayanan yang diberikan baik kepada peserta didik maupun kelompok penerima manfaat lainnya.

Koordinator SPPG Kecamatan Blimbing, Muhammad Wisam Anugrah, mengatakan kebijakan penghentian operasional merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh seluruh SPPG.

“Semua diliburkan sampai nanti ada arahan lebih lanjut. Perintah terakhir dari pusat seperti itu,” ujar Wisam, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, penutupan operasional dilakukan dengan menyesuaikan jadwal libur sekolah masing-masing mitra. Meski sebagian sekolah telah meliburkan siswa sejak pekan ini, penghentian layanan secara menyeluruh baru dimulai pada Senin mendatang.

Kondisi tersebut juga berdampak pada tenaga kerja yang selama ini terlibat dalam operasional dapur program makan bergizi. Mayoritas pegawai untuk sementara dirumahkan hingga ada keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Wisam menjelaskan masih ada tiga personel yang tetap bertugas selama masa vakum operasional. Mereka bertanggung jawab menyelesaikan administrasi dan berbagai laporan yang dibutuhkan untuk proses audit.

“Semua kami liburkan, tapi hanya ada tiga yang masuk, ketiganya itu Kepala SPPG, staf akuntan, serta ahli gizi,” jelasnya.

Di tengah penghentian layanan tersebut, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan audit yang akan dilakukan BGN. Audit ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program yang selama beberapa bulan terakhir berjalan di berbagai daerah.

Wisam menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi pemeriksaan tersebut. Koordinasi dengan yayasan mitra juga terus dilakukan agar seluruh ketentuan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dapat dipenuhi.

“Kami sudah menyiapkan semuanya, dan kami juga sudah melakukan koordinasi intensif bersama yayasan mitra guna memastikan seluruh regulasi dan ketentuan dari BGN dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

SPPG Jalan Gajah Mada yang berada di bawah naungan Yayasan Kartika Nawa Indonesia saat ini melayani tiga sekolah dan tujuh Posyandu. Jumlah penerima manfaat yang masih aktif tercatat sekitar 1.700 orang setelah dikurangi peserta didik yang telah lulus.

Kepala SPPG Jalan Gajah Mada, Alien Widya Muliana, mengungkapkan audit akan mencakup berbagai aspek administrasi dan operasional. Dokumen yang dipersiapkan meliputi laporan harian, laporan mingguan, laporan keuangan, hingga catatan aktivitas dapur setiap hari.

Di sisi lain, muncul pula pembahasan mengenai evaluasi program yang dikabarkan mencakup rencana penghapusan insentif sebesar Rp6 juta per hari. Kebijakan tersebut menjadi perhatian para pelaksana di daerah karena berkaitan langsung dengan operasional program.

Menanggapi isu tersebut, Alin menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan. Seluruh keputusan yang berkaitan dengan program tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Itu sesuai arahan dari atasan kita. Jadi kami di sini hanya sebagai pelaksana saja. Ya sudah kita laksanakan, karena keputusan itu mutlak dari atas,” tuturnya.

Meski menghadapi audit dan berbagai evaluasi, pengelola SPPG mengaku tetap optimistis. Mereka meyakini proses pemeriksaan dapat berjalan lancar karena seluruh aktivitas selama ini telah dilaksanakan berdasarkan standar operasional yang berlaku.

Audit BGN sendiri diperkirakan menjadi momentum penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pemenuhan gizi di daerah. Hasil evaluasi tersebut berpotensi menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menentukan arah kebijakan program ke depan.

Exit mobile version