Subuh Keliling, Kapolresta Malang Ingatkan Bahaya Kejahatan dan Kebakaran

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. mengingatkan masyarakat agar mewaspadai tindak kriminalitas pada pagi hari sekaligus mencegah kebakaran rumah dan lahan pekarangan. Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Salat Subuh Keliling (Suling) bersama warga di Masjid Panglima Besar Jenderal Soedirman, Jalan Tumenggung Suryo, kawasan Rampal, Kelurahan Celaket, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, serta sejumlah pejabat utama Polresta Malang Kota.

Danang menjelaskan, Suling merupakan bagian dari program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” yang mendorong kehadiran polisi di tengah warga. Selain menjalankan ibadah bersama, kegiatan ini menjadi sarana membangun komunikasi, menyerap aspirasi, dan menyampaikan pesan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polisi harus selalu dekat dengan masyarakat selama 24 jam. Melalui Subuh Keliling, kami ingin membangun komunikasi yang baik, menyerap aspirasi warga, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama,” ujar Danang.

Warga Diminta Waspada Penjambretan dan Perampokan

Danang mengingatkan bahwa jalanan yang relatif sepi pada pagi hari tetap berpotensi menjadi lokasi tindak kriminalitas. Pengendara sepeda motor yang melintas sendirian, terutama di jalan dengan aktivitas warga yang masih minim, diminta meningkatkan kewaspadaan.

Ia juga mengimbau perempuan yang berbelanja pada pagi hari agar menjaga barang bawaan dan menghindari penggunaan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah. Warga perlu memilih jalur yang aman, memperhatikan situasi sekitar, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

Bagi masyarakat yang hendak menyetor atau menarik uang tunai dalam jumlah besar di bank, Danang menyarankan penggunaan layanan pengawalan kepolisian untuk mengurangi risiko kejahatan.

Warga dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 atau Jogo Malang di 0811-1272-000 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui potensi gangguan keamanan.

Periksa Kompor dan Instalasi Listrik Sebelum Bepergian

Selain kriminalitas, Danang meminta masyarakat memperhatikan risiko kebakaran, terutama selama musim kemarau panjang. Ia mengingatkan warga agar memastikan kompor, instalasi gas, regulator, dan sambungan listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

Pemeriksaan sederhana tersebut penting untuk mengurangi risiko kebocoran gas maupun korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran dan merambat ke bangunan lain di kawasan padat penduduk.

Danang juga melarang warga membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, khususnya di pekarangan yang berdekatan dengan rumah dan permukiman.

“Api yang tidak terkendali berisiko meluas dan membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.

Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polresta Malang Kota mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan pribadi dan kepedulian terhadap lingkungan. Danang berharap komunikasi antara polisi dan warga terus terjaga agar potensi kejahatan maupun kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.

Exit mobile version