SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun. Kasus ini terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan menyeret pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan Pasal…
Maktour Group
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.