SUARAMALANG.COM, Jawa Timur – Gelombang OTT Komisi Pemberantasan Korupsi memicu alarm serius di Jawa Timur. Tiga kepala daerah periode 2025–2030 terseret kasus korupsi.
Kasus ini menyorot rapuhnya tata kelola di tingkat daerah. Padahal, upaya pencegahan sudah digencarkan sejak awal masa jabatan.
Khofifah Buka Suara
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menilai situasi ini sebagai peringatan keras. Ia menyesalkan keterlibatan kepala daerah dalam praktik rasuah.
“Semua kabupaten kota sudah pernah dipanggil satu per satu oleh KPK,” ujarnya mengutip berbagai sumber belum lama ini.
Ia menegaskan, pembinaan integritas sudah berjalan intensif. Pemerintah provinsi juga aktif membangun komunikasi dengan KPK.
Koordinasi Sudah Dilakukan
Khofifah menyebut koordinasi berjalan melalui berbagai kanal. Salah satunya grup komunikasi kepala daerah bersama tim KPK.
“Kita melakukan koordinasi cukup intensif, termasuk mencari solusi bersama,” kata Khofifah. Ia berharap langkah itu memperkuat pemerintahan bersih.
Namun, hasil di lapangan belum sesuai harapan. Tiga kasus justru muncul dalam waktu berdekatan.
Rangkaian OTT di Jatim
Kasus pertama menjerat Sugiri Sancoko pada November 2025. KPK menduga praktik suap proyek dan jabatan di RSUD.
Petugas mengamankan belasan orang dalam operasi itu. Uang tunai juga disita sebagai barang bukti.
Kasus berikutnya menyeret Maidi pada Januari 2026. Dugaan pemerasan dana CSR dan perizinan mencuat.
KPK menemukan indikasi permintaan fee dari pelaku usaha. Praktik itu diduga terjadi dalam proses penerbitan izin.
Kasus Terbaru Tulungagung
Perkara terbaru melibatkan Gatut Sunu Wibowo. Ia terjaring OTT pada Jumat (10/4) malam bersama sejumlah pihak.
KPK menduga adanya praktik pemerasan dalam kasus ini. Penyidik masih mendalami detail aliran dana.
Serahkan ke Proses Hukum
Khofifah menegaskan tidak akan mengintervensi penanganan kasus. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Kalau yang sudah terjadi, kita serahkan ke KPK sesuai kewenangannya,” tegasnya. Ia mendorong penegakan hukum berjalan transparan.
Kasus beruntun ini menjadi ujian besar bagi reformasi birokrasi daerah. Publik kini menunggu langkah konkret perbaikan sistem pengawasan.
