SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Isu kemunculan “pocong begal” yang ramai beredar di media sosial mulai memicu keresahan di tengah masyarakat Malang Raya. Narasi mengenai sosok menyeramkan yang disebut berkeliaran pada malam hari itu bahkan dikaitkan dengan dugaan aksi kriminal berkedok kostum pocong.
Namun demikian, hingga kini kabar tersebut dipastikan belum memiliki dasar laporan resmi maupun fakta lapangan. Polres Malang menegaskan informasi yang beredar masih sebatas isu di media sosial dan belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan masyarakat diminta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Terlebih, sebagian besar narasi yang beredar hanya berasal dari unggahan media sosial, tangkapan layar status WhatsApp, hingga video pendek yang belum diketahui sumber pastinya.
“kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,” kata Bambang, Sabtu (23/5/2026).
Isu Viral Dinilai Berpotensi Memicu Kepanikan
Belakangan, isu mengenai “pocong begal” ramai diperbincangkan di sejumlah platform media sosial. Narasi tersebut disebut muncul di beberapa wilayah Jawa Timur, termasuk Malang Raya.
Di sisi lain, penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi dinilai berpotensi memicu kepanikan di tengah masyarakat. Apalagi, tidak sedikit warga yang mulai mengaitkan isu tersebut dengan potensi tindak kriminal pada malam hari.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan orang mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian maupun perangkat desa setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” ujarnya.
Warga Diminta Tidak Bertindak Main Hakim Sendiri
Lebih lanjut, kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi hingga melakukan tindakan yang melanggar hukum hanya karena dipengaruhi isu yang belum jelas.
Sebab, keresahan yang muncul akibat informasi bohong dikhawatirkan justru memicu tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar yang jelas.
“jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan atau tindakan yang melanggar hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” lanjut Bambang.
Sementara itu, patroli rutin kepolisian dipastikan tetap berjalan di wilayah Kabupaten Malang. Patroli malam juga disebut terus dilakukan, khususnya di kawasan permukiman warga maupun jalur yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“kami memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini aman dan kondusif,” pungkasnya.
