Tiket Kereta Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Dijual, Catat Jadwal Lengkap dan Aturan Pembatalannya

SUARAMALANG.COM, Kota Malang — PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi membuka penjualan tiket kereta api arus balik Lebaran 2026 mulai Kamis, 6 Februari 2026 pukul 00.00 WIB. Penjualan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal keberangkatan, guna mengakomodasi lonjakan penumpang pasca Hari Raya Idulfitri.

Informasi tersebut disampaikan KAI melalui kanal resmi perusahaan. Masyarakat diimbau segera merencanakan perjalanan dan memesan tiket lebih awal, mengingat periode arus balik Lebaran merupakan salah satu masa dengan tingkat okupansi tertinggi sepanjang tahun.

Jadwal Penjualan Tiket Arus Balik Lebaran 2026

Penjualan tiket dilakukan dengan sistem H-45 sebelum keberangkatan. Berikut jadwal lengkap penjualan tiket kereta api arus balik Lebaran 2026:

• 6 Februari 2026 → keberangkatan 23 Maret 2026

• 7 Februari 2026 → keberangkatan 24 Maret 2026

• 8 Februari 2026 → keberangkatan 25 Maret 2026

• 9 Februari 2026 → keberangkatan 26 Maret 2026

• 10 Februari 2026 → keberangkatan 27 Maret 2026

• 11 Februari 2026 → keberangkatan 28 Maret 2026

• 12 Februari 2026 → keberangkatan 29 Maret 2026

• 13 Februari 2026 → keberangkatan 30 Maret 2026

• 14 Februari 2026 → keberangkatan 31 Maret 2026

• 15 Februari 2026 → keberangkatan 1 April 2026

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website resmi KAI, serta mitra penjualan resmi lainnya.

KAI mengingatkan calon penumpang agar:

• Memastikan tanggal pemesanan sesuai dengan tanggal keberangkatan

• Menyiapkan data penumpang dan metode pembayaran sebelum waktu pemesanan dibuka

• Menghindari pembelian melalui calo atau pihak tidak resmi

Langkah ini penting untuk menghindari risiko kehabisan tiket maupun potensi penipuan.

Ketentuan dan Cara Pembatalan Tiket

Bagi penumpang yang mengalami perubahan rencana perjalanan, KAI menyediakan layanan pembatalan tiket secara online melalui aplikasi Access by KAI dengan ketentuan sebagai berikut:

Syarat pembatalan:

• Tiket sudah berstatus lunas (paid)

• Pembatalan dilakukan paling lambat 2 jam sebelum jadwal keberangkatan

• Pembatalan dilakukan oleh penumpang yang terdaftar dalam tiket

Jika melewati batas waktu tersebut, pembatalan hanya dapat dilakukan secara langsung di loket stasiun.

Ketentuan refund:

• Dikenakan biaya pembatalan sebesar 25 persen dari harga tiket

• Biaya pemesanan (booking fee) tidak dikembalikan

• Proses pengembalian dana membutuhkan waktu sekitar 7 hari kerja

• Dana refund ditransfer ke rekening bank atau dompet digital atas nama penumpang

Apabila proses transfer gagal, dana refund masih dapat diambil maksimal satu tahun sejak tanggal pembatalan.

Antisipasi Lonjakan Penumpang

Dengan dibukanya penjualan tiket sejak awal Februari, KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan arus balik Lebaran 2026 secara lebih tertib, nyaman, dan terhindar dari kepadatan ekstrem.

KAI juga terus mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi terkait perjalanan mudik dan arus balik Lebaran melalui kanal komunikasi perusahaan.

Pewarta: *Ali Halim

Exit mobile version