Tunggakan Gaji RSI Unisma Capai Rp3,2 Miliar, DPMPTSP Ungkap Penyebabnya

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang mengungkap penyebab tunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma yang mencapai sekitar Rp3,2 miliar. Persoalan tersebut dipicu terganggunya arus kas yayasan setelah biaya pembangunan gedung rumah sakit membengkak akibat perubahan desain proyek.

Berdasarkan data DPMPTSP Kota Malang, sebanyak 114 pekerja telah mengajukan pengaduan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji. Pemerintah kini memfasilitasi proses mediasi antara pekerja dan pihak yayasan guna mencari solusi yang memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda DPMPTSP Kota Malang, Carter Wira Sutedja, menjelaskan persoalan bermula ketika pembangunan gedung RSI Unisma mengalami perubahan dari rencana awal tujuh lantai menjadi sembilan lantai.

Perubahan Proyek Gedung Picu Gangguan Arus Kas Yayasan

Menurut Carter, perubahan desain pembangunan membuat kebutuhan anggaran meningkat sehingga Yayasan Unisma harus mengajukan pinjaman ke perbankan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Memang sempat ada kendala cash flow keuangan yayasan. Yang mana waktu itu, awalnya terkait pembangunan gedung RSI di Unisma mau dibangun tujuh lantai, tetapi ternyata rencananya berubah menjadi sembilan lantai dan membutuhkan banyak biaya sampai pinjam ke perbankan,” ujarnya.

Pembayaran cicilan pinjaman sempat berjalan normal, termasuk saat pandemi Covid-19. Namun, setelah pandemi berakhir, tekanan terhadap kondisi keuangan yayasan mulai meningkat. Situasi tersebut diperberat dengan adanya pergantian kepengurusan yayasan yang berdampak pada proses penataan kembali kondisi keuangan lembaga.

Akibatnya, pembayaran gaji ratusan karyawan RSI Unisma ikut mengalami keterlambatan.

114 Karyawan Laporkan Tunggakan Gaji

DPMPTSP Kota Malang mencatat sebanyak 114 pekerja telah melaporkan persoalan tunggakan gaji secara resmi. Total hak pekerja yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai sekitar Rp3,2 miliar.

“Kalau informasi terakhir yang masuk secara tertulis ada 114 orang. Untuk total nilai tunggakan gaji karyawan itu kurang lebih sekitar Rp3,2 miliar,” ungkap Carter.

Sebelumnya, keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji karyawan RSI Unisma sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Manajemen rumah sakit membenarkan adanya tunggakan tersebut dan menyebut pembayaran gaji yang tidak penuh dilakukan sebagai langkah efisiensi di tengah kondisi keuangan rumah sakit.

Yayasan Targetkan Pelunasan Paling Lambat Desember 2026

Dalam proses audiensi, Yayasan Unisma menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tunggakan gaji paling lambat pada Desember 2026. Pembayaran direncanakan dilakukan setelah proses penjualan aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Karanglo, Kabupaten Malang, yang ditaksir bernilai sekitar Rp25 miliar.

“Pada prinsipnya dari pihak yayasan menyampaikan terkait permasalahan tunggakan atau masalah gaji karyawan ini rencananya memang akan diselesaikan paling lambat di Desember 2026,” kata Carter.

Namun, rencana tersebut belum sepenuhnya diterima oleh para pekerja karena belum dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang mengikat.

DPMPTSP Dorong Skema Pembayaran Bertahap

Untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, DPMPTSP bersama serikat pekerja dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit mengusulkan agar pembayaran tunggakan dilakukan secara bertahap.

Skema tersebut dinilai lebih realistis sekaligus memberikan jaminan bahwa hak pekerja dapat dipenuhi sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Saran dari kami dan rekan-rekan serikat pekerja, kalau bisa di-termin saja. Misalkan di termin empat atau lima kali, jadi biar lebih aman dan ada kepastian bagi kedua belah pihak,” ujar Carter.

DPMPTSP Kota Malang berencana menggelar audiensi lanjutan dengan mempertemukan perwakilan pekerja, manajemen RSI Unisma, dan pengurus Yayasan Unisma. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan tertulis mengenai mekanisme pembayaran tunggakan sehingga memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menjadi jalan keluar atas persoalan yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

Exit mobile version