Wahyu Hidayat Menikah Lagi, Ustadz Anas Fauzie Pimpin Akad

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Kabar pernikahan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjadi perhatian publik pada penghujung Oktober 2026. Rekaman prosesi akad nikahnya beredar melalui sejumlah grup percakapan WhatsApp.

Video berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan Wahyu menjalani akad nikah bersama seorang perempuan. Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri penghulu, saksi, dan keluarga kedua mempelai.

Pernikahan tersebut menjadi babak baru kehidupan pribadi Wahyu. Sebelumnya, ia kehilangan sang istri, Dra. Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat, yang meninggal dunia pada 20 November 2025.

Ustadz Anas Fauzie Konfirmasi Pimpin Akad Nikah

Kabar pernikahan tersebut mendapat pembenaran dari Ustadz Dr. KH. M. Anas Fauzi An Nachrowi atau Ustadz Anas Fauzie.

Ustadz Anas mengaku memimpin langsung prosesi akad nikah orang nomor satu di Kota Malang tersebut. Ia menyampaikan konfirmasi itu saat dihubungi awak media, Sabtu (31/10/2026).

“Benar, yang memimpin pernikahan itu saya,” ujar Ustadz Anas.

Dalam rekaman yang beredar, Wahyu terlihat mengucapkan ijab kabul dengan lancar. Ia menyelesaikan kabul dalam satu tarikan napas di hadapan penghulu dan para saksi.

“Saya terima nikahnya dengan mas kawin Rp31 juta tunai,” ucap Wahyu dalam video tersebut.

Para saksi kemudian menyatakan akad nikah tersebut sah. Prosesi berlanjut dengan penyerahan mahar uang tunai Rp31 juta dan pemasangan cincin pernikahan.

Kedua mempelai juga menandatangani dokumen pernikahan dan memperlihatkan buku nikah. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan foto bersama serta doa restu keluarga.

Prokompim Pemkot Malang Belum Beri Keterangan Resmi

Meski demikian, Pemerintah Kota Malang belum menyampaikan penjelasan terperinci mengenai pernikahan Wahyu Hidayat.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kota Malang, Muhammad Fakhrurizal Hariez, mengaku belum dapat memberikan informasi lebih jauh.

“Saya belum bisa kasih info. Mohon waktu. Ditunggu saja kabar resminya,” tegas Hariez saat dikonfirmasi awak media.

Dengan demikian, konfirmasi langsung mengenai prosesi akad nikah sejauh ini disampaikan oleh Ustadz Anas Fauzie. Sementara itu, pihak Prokompim masih meminta waktu untuk memberikan keterangan resmi.

Exit mobile version