SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui konsumsi daging kurban.
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan hewan sebelum hingga sesudah penyembelihan. Pemerintah Kota Malang memastikan seluruh hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan mengatakan, pemeriksaan kesehatan hewan menjadi tahapan penting untuk menjamin keamanan pangan masyarakat selama Idul Adha.
Menurutnya, pemeriksaan awal dilakukan melalui tahapan antemortem atau sebelum penyembelihan. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan hewan tidak mengalami gangguan kesehatan maupun indikasi penyakit menular.
“Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, tidak cacat, serta bebas dari indikasi penyakit. Sehingga penting agar hewan yang disembelih benar-benar sehat dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Slamet.
Pemeriksaan Antemortem Diperketat
Dalam proses pemeriksaan antemortem, petugas kesehatan hewan memantau kondisi fisik dan perilaku hewan kurban. Pemeriksaan juga mencakup pengamatan terhadap gejala klinis penyakit yang berpotensi membahayakan manusia.
Hewan yang ditemukan dalam kondisi lemah, kurus, pincang, maupun menunjukkan tanda sakit dapat dinyatakan tidak layak untuk disembelih. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko penularan penyakit melalui daging kurban.
Petugas kesehatan hewan juga memastikan hewan kurban bebas dari indikasi penyakit menular strategis. Pemeriksaan dilakukan di lokasi penjualan maupun area penyembelihan hewan kurban.
Organ Dalam Ikut Diperiksa Setelah Penyembelihan
Selain pemeriksaan sebelum penyembelihan, pengawasan juga dilakukan melalui tahapan postmortem atau pemeriksaan setelah pemotongan hewan. Petugas akan memeriksa karkas dan organ dalam hewan kurban secara menyeluruh.
Organ yang diperiksa meliputi hati, paru-paru, jantung, limpa, hingga ginjal. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat kelainan organ, parasit, maupun perubahan jaringan berbahaya.
“Apabila ditemukan kasus seperti cacing hati atau kerusakan organ, maka dilakukan pemisahan bagian yang terkontaminasi bahkan pemusnahan apabila kondisinya dinilai parah,” kata Slamet.
Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari penerapan standar keamanan pangan ASUH atau Aman, Sehat, Utuh, dan Halal pada distribusi daging kurban di Kota Malang.
Ribuan Hewan Kurban Jadi Fokus Pengawasan
Dispangtan Kota Malang menaruh perhatian serius terhadap pengawasan hewan kurban karena tingginya jumlah penyembelihan setiap tahun. Pemerintah menilai pengawasan ketat diperlukan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Pada Idul Adha 2025 lalu, tercatat sebanyak 1.756 ekor sapi, 5.597 ekor kambing, dan 627 ekor domba disembelih di Kota Malang. Jumlah tersebut menjadi dasar penguatan pengawasan kesehatan hewan pada Idul Adha tahun ini.
Dengan tingginya aktivitas penyembelihan hewan kurban, Pemerintah Kota Malang memastikan pemeriksaan kesehatan akan diperketat. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan kurban berlangsung aman dan masyarakat terhindar dari risiko zoonosis.
