12 Pejabat Pemkab Tulungagung Dibawa KPK ke Surabaya Usai OTT Bupati Gatut Sunu

SUARAMALANG.COM, Tulungagung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Sabtu (11/4/2026) pagi.

Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung sekitar pukul 06.33 WIB menggunakan bus, dengan pengawalan aparat kepolisian setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan awal selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (10/4/2026) petang.

Pemeriksaan Lanjutan Pasca OTT

Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah tersebut, meski hingga kini KPK belum merinci konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menguatkan alat bukti serta mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Selain pemeriksaan terhadap pejabat daerah, penyidik juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung guna mengumpulkan dokumen dan barang bukti pendukung.

Daftar Pejabat yang Diperiksa

Dari total pejabat yang dibawa ke Surabaya, terdapat sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ajudan bupati, hingga anggota DPRD Tulungagung.

Salah satu yang turut diperiksa adalah Jatmiko, anggota DPRD Tulungagung yang diketahui merupakan adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Adapun pejabat lain yang dibawa antara lain kepala dinas, kepala badan, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Tulungagung yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Berikut nama-nama pejabat yang dibawa KPK ke Surabaya :

1. Kabag Kesra, Makrus Manan
2. Kabag Pemerintahan, Arif Efendi
3. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo
4. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono
5. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono
6. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto
7. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari
8. Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto
9. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin
10. Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu)
11. Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal.
12. Staf Pemerintahan, Oki

Sementara itu, beberapa pejabat lain yang sebelumnya turut diperiksa tidak ikut dibawa ke Surabaya dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.

Proses Hukum Masih Berjalan

OTT terhadap Bupati Tulungagung dilakukan pada Jumat (10/4/2026) malam dan langsung diikuti pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

“Tentunya akan dikoordinasikan penyidik, untuk menjadwalkan pemeriksaan kembali,” tambah Budi terkait agenda lanjutan.

Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi KPK terkait dugaan kasus yang menjerat kepala daerah tersebut, termasuk potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Exit mobile version