Iklan

439 Balpres Ilegal Senilai Rp4 Miliar Digagalkan Polda Metro, Ada Jejak Jalur Tikus hingga Jaringan Surabaya

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan besar pakaian bekas impor yang disebut siap membanjiri pasar Jakarta jika tidak segera dihentikan aparat.

Operasi ini berlangsung dalam dua tahapan berbeda yang melibatkan pengejaran lintas daerah mulai dari Jakarta Timur hingga Padalarang.

Iklan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menjelaskan bahwa operasi pertama dilakukan pada 11 November di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam operasi itu, penyidik menghentikan satu truk colt diesel dan menemukan barang bukti awal berupa puluhan balpres yang siap diedarkan.

“Ditemukan 23 balpres di dalam truk tersebut. Dari situ kita lakukan pengembangan,” ujar Kombes Pol. Edy, Jumat (21/11/25).

Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir, penyidik memperoleh informasi keberadaan dua truk lain yang tengah dalam perjalanan menuju wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Tim kemudian bergerak cepat menuju sebuah gudang di kawasan Padalarang dan menemukan aktivitas bongkar muat mencurigakan.

Penyidik mengamankan sopir, pemilik, serta seseorang berinisial IR yang diduga bertanggung jawab dalam distribusi pakaian bekas impor tersebut.

“Termasuk juga yang diduga memasukkan sebagai penanggung jawab saudara IR ini juga sudah kita amankan dan masih berproses dilakukan pemeriksaan,” kata Edy.

Operasi kedua dilakukan pada 16 November setelah penyidik menerima laporan adanya aktivitas bongkar muat di Merak, Banten.

Tim segera menuju Jakarta dan menghentikan dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.

Dalam dua rangkaian operasi tersebut, polisi menyita total 439 balpres atau bal pakaian bekas ilegal beserta tiga truk colt diesel double, dua truk fuso, dan tiga pikap.

Nilai total barang sitaan diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Kombes Pol. Edy menegaskan bahwa barang-barang ini berasal dari berbagai negara di Asia Timur dan masuk secara ilegal melalui jalur distribusi terselubung.

“Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang,” ujar Edy dalam kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar barang masuk melalui jalur-jalur tidak resmi yang biasa dimanfaatkan jaringan penyelundup.

“Peredaran barang-barang yang seperti ini tentunya dilarang, banyak juga yang beredar dari jalur tikus dan itu merupakan salah satu modus operandi. Kami akan tetap mengedepankan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk juga di dalamnya adalah bea cukai, termasuk juga kepolisian-kepolisian yang diduga menjadi jalur,” lanjutnya.

Edy menambahkan bahwa jalur penyelundupan masih didalami dan salah satu nama yang disebut dalam pemeriksaan mengarah ke pihak yang berada di Surabaya.

“Kalau di dalam pemeriksaan, untuk asal barang, masuknya dari mana, yang bersangkutan, masih melempar ke salah satu orang berinisial A, yang ada di Surabaya. Tapi kami masih melakukan pendalaman terus terkait dengan jalur masuknya barang ini,” jelasnya.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa penelusuran terhadap jaringan pemasok akan terus dilakukan hingga seluruh alur distribusi terungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan komitmen aparat dalam menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

“Kepolisian menegaskan akan terus mengejar para pelaku penyelundupan balpres yang masih mencoba memasukkan barang ilegal ke Indonesia,” ujarnya.

Penyidikan lanjutan kini berfokus pada pemetaan jaringan pemasok, jalur logistik, hingga titik masuk barang ilegal yang selama ini dimanfaatkan sindikat.

Komitmen penindakan ini disebut semakin kuat karena selain melanggar aturan kepabeanan, masuknya pakaian bekas ilegal juga berdampak pada stabilitas ekonomi dan industri konveksi nasional.

Iklan
Iklan
Iklan