SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang mengarahkan mutasi dan promosi 176 pejabat untuk memperkuat pelayanan di tingkat kelurahan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menutup kekosongan posisi strategis di sejumlah perangkat daerah.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin pelantikan dan pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Malang Nomor 800.1.3.3/25/35.73.502/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan.
Wahyu menyebut sekitar 60 hingga 70 persen dari total pejabat yang dilantik mendapat penugasan untuk mengisi posisi kosong di kelurahan. Pengisian itu mencakup jabatan sekretaris lurah hingga kepala seksi.
Menurut Wahyu, kelurahan membutuhkan dukungan personel memadai untuk menjalankan program pemerintah sekaligus melayani kebutuhan masyarakat.
“Kelurahan ini merupakan ujung tombak untuk mengawal program-program pemerintah. Kasihan Pak Lurah kalau selama ini tidak punya staf. Makanya alhamdulillah, hari ini 60 sampai 70 persen kita fokuskan untuk mengisi kekosongan di tingkat kelurahan,” ujar Wahyu.
Mutasi Menjangkau Sejumlah Posisi Strategis
Selain memperkuat jajaran kelurahan, perombakan juga menyentuh sejumlah posisi penting di lingkungan Pemkot Malang.
Budi Utomo, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang, kini menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan SDM.
Posisi Kepala Bagian Organisasi selanjutnya dijabat Arief Sugiarto. Sementara itu, Nurul Rahmawati mendapat penugasan sebagai Sekretaris DPRD Kota Malang.
Perubahan juga terjadi di Kecamatan Lowokwaru. Yuyun Andri Pawarti, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang, kini menjadi camat.
Di sisi lain, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang resmi menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang secara definitif setelah sebelumnya bertugas sebagai pelaksana tugas (Plt.).
Mutasi tersebut turut mencakup jabatan sekretaris dinas, kepala bidang, sekretaris kecamatan, kepala bagian, lurah, hingga kepala subbagian.
Raymond Definitif Pimpin DLH, Kekosongan Jabatan Belum Tuntas
Penetapan Raymond sebagai Kepala DLH definitif didasarkan pada penilaian terhadap kinerja dan kapasitasnya selama menjalankan tugas sebagai pelaksana harian hingga pelaksana tugas.
Wahyu juga menyinggung tanggung jawab Raymond dalam menangani persoalan lingkungan, termasuk penanganan kebakaran tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Pak Raymond sudah menjalankan tugas dengan baik, dari Plh hingga Plt. Beliau juga punya tanggung jawab besar, salah satunya menyelesaikan penanganan TPA yang terbakar. Saya rasa kapasitas dan kapabilitasnya sangat sesuai,” tegas Wahyu.
Meski demikian, pengisian 176 jabatan tersebut belum menuntaskan seluruh kebutuhan organisasi Pemkot Malang. Wahyu mengakui masih terdapat kekosongan pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Ia menyebut adanya kesenjangan antara jenjang jabatan pengawas dan posisi JPT Pratama sebagai salah satu tantangan dalam proses pengisian jabatan.
Pemkot Malang kini menyiapkan langkah lanjutan untuk mengisi posisi yang masih kosong. Wahyu menyatakan proses tersebut ditargetkan berlanjut pada pekan berikutnya.
Pemkot Klaim Proses Pelantikan Sesuai Prosedur
Wahyu menegaskan seluruh proses penetapan jabatan telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia juga memastikan pemberitahuan pelantikan yang disampaikan pada pagi hari tidak memengaruhi keabsahan proses tersebut.
Seluruh pejabat yang dilantik menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan mulai menjalankan tugas pada hari pelantikan.
Melalui perombakan ini, Pemkot Malang berharap distribusi personel semakin merata. Namun, efektivitas kebijakan tersebut akan terlihat dari kemampuan perangkat daerah dan kelurahan dalam memperbaiki kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.













