SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Malang memperkuat komitmen perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Selasa (28/4/2026), sebagai langkah strategis meningkatkan tata kelola penempatan dan pemberdayaan PMI.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Malang, Dra. Hj Lathifah Shohib, ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan lintas sektor dalam merespons tingginya jumlah PMI asal Kabupaten Malang, yang merupakan salah satu daerah penyumbang terbesar di Jawa Timur.
Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Malang menekankan pentingnya sistem perlindungan yang menyeluruh bagi PMI, mulai dari tahap pra-penempatan, masa kerja di luar negeri, hingga kepulangan ke tanah air.
“Rapat koordinasi ini sangat startegis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam memastikan seluruh Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Malang terlindungi secara optimal, baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah kembali ke tanah air,” ujarnya.
Koordinasi ini juga melibatkan Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk perwakilan pemerintah daerah, dunia usaha, dan institusi pendidikan.
Fokus pada Perlindungan dan Pemberdayaan PMI
Forum ini tidak hanya membahas aspek penempatan tenaga kerja, tetapi juga menyoroti pentingnya pemberdayaan PMI dan keluarganya sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berbasis migrasi.
Wakil Bupati Malang menegaskan perlunya komitmen dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar menjalankan proses rekrutmen secara bertanggung jawab dan berorientasi pada perlindungan tenaga kerja.
“Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta merumuskan solusi bersama melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan, guna mencegah permasalahan yang dapat merugikan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” tandasnya.
Sinergi Lintas Daerah dan Stakeholder
Selain Kabupaten Malang, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, jajaran dinas tenaga kerja, akademisi, serta perwakilan perusahaan. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan kesepahaman kebijakan sekaligus langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola PMI, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan seperti perlindungan hukum, akses informasi, hingga pemberdayaan ekonomi pasca-penempatan.
Penguatan sistem perlindungan PMI tidak hanya berdampak pada keamanan pekerja, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas sosial dan ekonomi daerah asal, termasuk Kabupaten Malang sebagai salah satu kantong utama pekerja migran di Indonesia.



















