SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026), sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional tersebut.
Informasi penggeledahan dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Meski demikian, hingga kini Kejagung belum mengungkapkan secara rinci alasan maupun materi yang menjadi objek penggeledahan di kantor BGN.
“Penyidik pidsus [Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus] Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Langkah Kejagung tersebut terjadi hanya satu hari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Pergantian tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6/2026).
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden memutuskan untuk mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala lembaga tersebut.
“Pada hari ini Selasa, 2 Juni tahun 2026 Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi.
Ia kemudian merinci pejabat yang diberhentikan dari jabatan masing-masing.
“Yang pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, yang kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” lanjutnya.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan lama atas kontribusi mereka dalam membangun fondasi kelembagaan BGN sejak awal pembentukannya.
“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun pondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.
Terkait alasan pergantian tersebut, pemerintah menjelaskan adanya evaluasi terhadap aspek kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas dan tata kelola lembaga.
Menurut Prasetyo Hadi, salah satu pertimbangan Presiden adalah adanya persoalan “masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP”.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti aspek tata kelola dan pengawasan mutu program yang dijalankan BGN.
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” jelasnya.
Sebagai pengganti Dadan Hindayana, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai keterkaitan antara penggeledahan kantor BGN dengan pergantian pimpinan lembaga tersebut.






















