SUARAMALANG.COM, Jakarta – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mengendalikan emisi gas rumah kaca (GRK).
Sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, partisipasi kepala daerah diharapkan dapat memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), termasuk melalui penguatan tata kelola dan kolaborasi dalam upaya pengendalian emisi.
Pemkot Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Pusat
Merespons hal tersebut, Wali Kota Wahyu menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Malang untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk melalui upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik.
“Ngalam Seger dan Ngalam Rijik, ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujar Wali Kota Wahyu.
Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca, salah satunya melalui pengelolaan sampah berkelanjutan dan penyusunan inventarisasi Gas Rumah Kaca.
Upaya tersebut mencakup pengurangan emisi dalam pengelolaan sampah di TPA Supit Urang, pengurangan sampah dari sumber melalui TPS 3R dan bank sampah, sebagai bagian dari upaya menjaga daya dukung lingkungan yang berkelanjutan.
Pemkot Invetarisasi Rumah Kaca
Selain itu, Pemkot Malang juga telah melakukan inventarisasi gas rumah kaca sebagai dasar untuk mengidentifikasi sumber emisi dan memperkuat langkah pengurangannya.
“Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujar Wali Kota Wahyu.
Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan Gubernur dan Bupati / Wali Kota di wilayah Sumatera dan Jawa dengan didampingi perangkat daerah terkait. Sejumlah materi yang disampaikan diantaranya diseminasi kebijakan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim, Kebijakan Rencana Operasional Zero Waste Zero Emission, serta Inventarisasi GRK dan Sistem Registri.
Pewarta: *MS Alkatiri/Sfr














