Eksekutif dan Legislatif Tak Kompak Soal Retret Kepsek, Efektivitas Jadi Pertanyaan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Rencana retret kepala sekolah di Kota Malang senilai Rp 300 juta memunculkan perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah kota masih mempertimbangkan pelaksanaannya, sedangkan DPRD mendorong pembenahan tata kelola sumber daya manusia (SDM) pendidikan.

Perbedaan tersebut mengerucut pada satu persoalan, yakni efektivitas program. Anggaran yang telah masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) itu perlu disertai tujuan jelas dan manfaat terukur bagi pengelolaan sekolah.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai peningkatan kualitas kepala sekolah tidak cukup mengandalkan kegiatan retret. Perempuan yang akrab disapa Mia itu mendorong pembenahan sistem pengelolaan SDM secara menyeluruh.

Menurutnya, proses seleksi, penempatan, hingga pemantauan kinerja kepala sekolah perlu mendapat perhatian. Pendekatan tersebut dinilai lebih langsung menyentuh persoalan tata kelola di lingkungan pendidikan.

“Saya berharap nanti harus ada kegiatan yang lebih menukik pada tujuannya apa sebenarnya. Memperbaiki tata kelola sumber daya manusia, kan,” ujar Mia.

Ia juga mempertanyakan alasan pemerintah tidak memusatkan program pada pembenahan sistem tersebut. Evaluasi perlu menyentuh proses sejak penyaringan calon kepala sekolah hingga pelaksanaan tugas di masing-masing sekolah.

“Kenapa tidak dipusatkan di situ saja, tata kelola SDM-nya. Mulai dari menyaringnya, penempatannya, kemudian turun ke masing-masing sekolah,” lanjutnya.

Pemkot Sebut Anggaran Tidak Terlalu Besar

Pandangan berbeda disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Ia menilai anggaran Rp 300 juta tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan tujuan retret kepala sekolah.

Baca Juga:  BI Malang Ingatkan Warga Waspadai Uang Palsu Jelang Idulfitri 2026

Wahyu menjelaskan, usulan kegiatan tersebut berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Anggarannya juga telah masuk dalam PAK.

Meski demikian, Pemkot Malang belum menutup evaluasi terhadap rencana tersebut. Wahyu akan meminta penjelasan kepada kepala dinas mengenai efektivitas pelaksanaannya.

“Kalau dilihat dari nilainya kan juga tidak terlalu besar. Insyaallah, kalau memang maksud dan tujuannya baik, masih bisa dilaksanakan,” kata Wahyu.

Ia menegaskan, besaran anggaran bukan satu-satunya pertimbangan. Pemerintah tetap perlu memastikan kegiatan tersebut mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

“Nanti kita akan minta kepada kepala dinasnya, kira-kira seberapa efektif apabila retreat ini dilaksanakan,” lanjutnya.

Dugaan Kekerasan Jadi Salah Satu Latar Belakang

Wahyu menyebut salah satu tujuan retret ialah memberikan pemahaman kepada kepala sekolah agar persoalan serupa tidak terulang. Ia menyinggung kasus dugaan kekerasan di SMP Negeri 18 Kota Malang.

Namun, pemerintah membuka kemungkinan mengalihkan anggaran apabila hasil evaluasi menunjukkan kegiatan tersebut tidak efektif. Artinya, pelaksanaan retret masih bergantung pada penilaian terhadap manfaatnya.

“Kalau sampai saat ini retreat ini dianggap tidak efektif, ya bisa nanti digeser. Tapi nanti akan menjadi SiLPA, karena sudah teranggarkan di dinas,” jelas Wahyu.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Malang belum menetapkan retret sebagai satu-satunya pilihan. Efektivitas kegiatan masih menjadi pertimbangan sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya.

Baca Juga:  Update Klasemen Proliga 2026 Jumat 6 Februari: Petrokimia Tumbang, Popsivo Melejit ke Tiga Besar!

Rp 300 Juta dan Tuntutan Hasil Terukur

Perbedaan pandangan eksekutif dan legislatif menempatkan arah pembenahan pendidikan sebagai persoalan yang perlu diperjelas. DPRD menekankan perbaikan sistem pengelolaan SDM, sedangkan Pemkot mempertimbangkan retret untuk meningkatkan pemahaman kepala sekolah.

Kedua pendekatan tersebut perlu memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Tanpa indikator terukur, manfaat kegiatan senilai Rp 300 juta itu akan sulit dinilai secara objektif.

Pencegahan persoalan di sekolah juga membutuhkan tindak lanjut berkelanjutan. Seleksi, penempatan, pengawasan, dan evaluasi kinerja kepala sekolah menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Karena itu, pembahasan retret tidak cukup berhenti pada perdebatan mengenai besaran anggaran. Pertanyaan utamanya ialah sejauh mana kegiatan tersebut mampu menjawab persoalan pendidikan dan menghasilkan perubahan nyata di lingkungan sekolah.