Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim yang Terjerat Kasus Narkoba

SUARAMALANG.COM, Surabaya – Partai Gerindra menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap tiga kadernya yang terlibat kasus narkoba di Jawa Timur (Jatim). Keputusan tersebut diambil melalui Mahkamah Partai Gerindra pada 8 Oktober 2026.

Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa ketiga kader tersebut telah dipecat sebagai anggota DPRD dari Gerindra di Jawa Timur.

“Kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Habiburokhman menyebut partainya bergerak cepat setelah mengetahui keterlibatan tiga kader tersebut dalam kasus narkoba. Sidang yang menghasilkan keputusan pemecatan telah digelar hampir sebulan sebelum pernyataan itu disampaikan.

Menurutnya, Gerindra akan menindak tegas kader yang terbukti melakukan pelanggaran. Partai, kata dia, tidak akan membedakan perlakuan berdasarkan posisi atau status seseorang.

Gerindra Bantah Ada Intervensi ke Polrestabes Surabaya

Habiburokhman juga menanggapi mutasi sejumlah anggota polisi setelah kasus narkoba yang melibatkan tiga kader Gerindra tersebut mencuat ke publik.

Baca Juga:  Ada Pemotongan Bantuan PKH, Sofyan LIRA Magetan Minta Warga Jangan Takut Lapor

Ia menyebut para anggota polisi yang terkena mutasi diduga meminta uang kepada pihak-pihak yang ditangkap. Namun, Habiburokhman menegaskan bahwa Gerindra tidak pernah menjalin komunikasi dengan pihak mana pun terkait penanganan kasus tersebut.

“Tidak pernah ada komunikasi apa pun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini. Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan bahwa partainya akan menerapkan aturan secara tegas terhadap kader yang terbukti melanggar ketentuan.

“Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” pungkas Habiburokhman.

Tujuh Anggota Satresnarkoba Diperiksa Propam

Di sisi kepolisian, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dimutasi setelah menangkap tiga anggota DPRD Gerindra terkait kasus narkoba kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan membenarkan adanya rotasi dan mutasi terhadap tujuh personel tersebut. Ia menjelaskan, mutasi berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur operasional standar atau standard operating procedure (SOP) yang masih diperiksa oleh Propam.

Baca Juga:  Bukan Soal Lingkungan, LIRA Justru Minta "Petunjuk Sejarah" di Sidang Class Action PN Kepanjen

“Terkait mutasi terhadap 7 anggota Satresnarkoba hal tersebut karena dugaan pelanggaran SOP dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim,” kata Luthfie, Senin (2/11/2026).

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, pemeriksaan terhadap tujuh anggota polisi masih berlangsung. Dugaan pelanggaran SOP tersebut belum dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti.