Mutasi Tujuh Polisi Penangkap Legislator Gerindra Disorot IPW, Ada Dugaan Intervensi?

SUARAMALANG.COM – Pemindahan tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah penggerebekan pesta narkoba yang melibatkan tiga legislator Partai Gerindra menuai sorotan. Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian menjelaskan dasar mutasi tersebut.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bahkan menyinggung kemungkinan adanya intervensi dalam keputusan pemindahan personel. Dugaan itu muncul karena mutasi dilakukan setelah penangkapan tiga anggota DPRD dari Jawa Timur menjadi perhatian publik.

Meski demikian, IPW menilai perlu ada pemeriksaan untuk memastikan apakah keputusan tersebut berkaitan dengan pelanggaran prosedur atau kepentingan lain.

Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Pindahkan Tujuh Personel

Perubahan penugasan tujuh polisi itu tercantum dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menandatangani surat tersebut.

Tujuh personel yang dimutasi terdiri atas tiga perwira dan empat bintara. Mereka sebelumnya bertugas di lingkungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tiga perwira tersebut yakni Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, dan Ipda Andri Kiki. Kevin yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Sementara itu, Aan berpindah menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Adapun Andri mendapat penugasan sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Empat personel bintara juga mengalami perubahan penempatan. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso bertugas di Polsek Tegalsari.

Selanjutnya, Aipda Rico Pramana ditempatkan di Polsek Tambaksari. Bripka Rangga Pinileh mendapat penugasan di Polsek Genteng.

IPW Minta Kapolda Jatim Memeriksa Dasar Mutasi

Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan alasan pemindahan tujuh anggota tersebut. Menurutnya, kepolisian perlu memastikan apakah para personel melakukan pelanggaran saat menangani perkara narkoba tersebut.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, Sugeng menilai munculnya dugaan intervensi perlu menjadi perhatian. Sebab, mutasi semestinya menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan karier anggota Polri.

Baca Juga:  Hanyut Terbawa Arus, Anak 6 Tahun Ditemukan Tidak Bernyawa di Sungai Kasin

“Ini ada potensi memang (dugaan) intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi, itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” kata Sugeng, Minggu (1/11/2026).

Ia juga meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko mengevaluasi surat telegram tersebut. Sugeng mengaitkan persoalan ini dengan komitmen pemberantasan narkoba yang tengah didorong Kapolri Suyudi Ario Seto.

“Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi,” ujarnya.

Menurut Sugeng, mutasi yang dipengaruhi tekanan pihak tertentu dapat mengaburkan tujuan pembinaan personel. Karena itu, ia berharap Polda Jatim memeriksa latar belakang keputusan tersebut.

“Saya berharap Pak Kapolda Jatim mengevaluasi TR ini apakah memang sudah tepat. Kalau nanti memang ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang merasa tidak suka tiga anggota DPRD ini dipublikasikan dan membuat mutasi tersebut terjadi, IPW tentu menyayangkan,” pungkasnya.

Di sisi lain, alasan resmi pemindahan tujuh personel tersebut belum dijelaskan kepada publik. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan tanggapan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku baru mengetahui informasi mutasi tersebut. Ia meminta penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Polrestabes Surabaya.

“Nanti biar dari Polrestabes Surabaya yang menjelaskan,” ucap Jules.

Penggerebekan Hotel Ketintang Amankan Tiga Legislator Gerindra

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang pada Senin (28/9/2026) dini hari. Polisi mengamankan delapan orang dalam operasi tersebut.

Baca Juga:  Sidang Etik Advokat di Malang Digelar, Kasus Dugaan Pengkhianatan Klien Disorot

Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Mereka berasal dari Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo, dengan inisial UAM, ADR, serta ARR.

Kelima orang lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi sebelumnya menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kamar hotel tersebut.

Petugas menyita sejumlah barang dari lokasi. Barang bukti itu meliputi satu plastik bekas sabu, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek, dan bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto sebelumnya mengungkapkan hasil pemeriksaan urine terhadap delapan orang tersebut.

“Dari tujuh orang itu positif menggunakan ekstasi, sementara yang inisial N mengonsumsi sabu dan ekstasi juga,” ungkap Hadi.

Polisi kemudian memproses kedelapan orang tersebut melalui mekanisme restorative justice. Langkah itu disebut berkaitan dengan jumlah barang bukti yang ditemukan, yakni di bawah batas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Rentetan peristiwa tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai alasan pemindahan tujuh personel yang menangani penggerebekan. Penjelasan resmi Polrestabes Surabaya menjadi penting untuk menjawab sorotan IPW sekaligus memastikan dasar kebijakan mutasi tersebut.