SUARAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG– Nasib pembangunan gedung pengganti SDN 01 Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, masih belum menemui kejelasan.
Memasuki November 2026, proyek relokasi sekolah yang terdampak pengeprasan untuk pembangunan jalan nasional dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut belum juga menunjukkan tanda-tanda pengerjaan fisik.
Kondisi ini memicu kekecewaan pihak sekolah. Pasalnya, pemerintah daerah sebelumnya menjanjikan pembangunan mulai dilakukan paling lambat akhir Agustus atau awal September 2026.
Namun, hingga akhir Oktober, belum terlihat aktivitas pekerjaan maupun alat berat di lokasi pembangunan.
Kepala SDN 01 Srigonco, Kuma’yah, mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai jadwal pembangunan gedung pengganti.
Padahal, Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang sempat mendatangi sekolah setelah persoalan tersebut mencuat di media.
Namun, setelah kunjungan itu, komunikasi terkait kelanjutan pembangunan kembali tidak berjalan.
“Janji sebelumnya kalau tidak akhir Agustus, ya awal September 2026. Tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan dibangun,” ungkap Kuma’yah.
Upaya pihak sekolah untuk meminta kejelasan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga belum membuahkan hasil. Sebab, pembangunan fisik gedung sekolah disebut menjadi kewenangan Dinas PU Cipta Karya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang, Johan Dwijo, menjelaskan bahwa anggaran pembangunan gedung pengganti SDN 01 Srigonco baru diakomodasi melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
Karena itu, pelaksanaan pekerjaan masih menunggu pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan yang saat ini dalam tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“SDN Srigonco 1 baru masuk di PAK 2026 ini. Pengerjaannya akan dilakukan setelah DPA perubahan disahkan,” kata Johan.
Johan menargetkan pembangunan gedung pengganti dapat diselesaikan pada akhir tahun anggaran 2026.
Meski demikian, dia belum bisa memastikan tanggal dimulainya pekerjaan karena masih menunggu proses pengesahan anggaran.
Mandeknya pembangunan tersebut mendapat perhatian DPRD Kabupaten Malang. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, menegaskan pemerintah daerah harus segera memberikan kepastian. Menurutnya, persoalan administrasi anggaran tidak boleh sampai mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
Zulham menyatakan akan melakukan verifikasi faktual untuk memastikan alokasi anggaran pembangunan gedung pengganti benar-benar telah masuk dan aman dalam PAK 2026.
Jika anggaran sudah dipastikan tersedia, dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera merealisasikan pembangunan tanpa kembali menunda pekerjaan.
“Kalau penganggarannya ini clear di PAK, saya pastikan November-Desember ini clear. Bahkan sebelum Desember harus sudah terbangun gedung penggantinya,” tegas Zulham.
Anggaran Menunggu PAK
Dia menambahkan, meskipun penggusuran lahan sekolah merupakan bagian dari konsekuensi pembangunan jalan nasional, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pendidikan pengganti yang layak dan aman bagi para siswa.
Kini, kepastian pembangunan gedung pengganti SDN 01 Srigonco menjadi pekerjaan rumah Pemkab Malang. Pihak sekolah, wali murid, hingga masyarakat berharap janji penyelesaian sebelum akhir 2026 tidak kembali meleset, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan fasilitas yang memadai.
Pewarta: *Deni Robi













