Ancaman Perubahan Iklim, 10 Desa di Jatim Bangun Tangguh Bencana

SUARAMALANG.COM – Perubahan iklim memicu terjadinya bencana banjir, kekeringan, hingga bencana hidrometeorologi lainnya. Penguatan ketangguhan masyarakat di tingkat desa menjadi semakin mendesak.

Di Jawa Timur, ribuan desa berada di wilayah rawan bencana, menjadikan upaya pengurangan risiko bencana sebagai bagian penting dari pembangunan yang berkelanjutan.
Tantangan tersebut menjadi latar belakang penyelenggaraan Lokakarya Pembelajaran Praktik Baik DESTANA dan Integrasinya dalam Sistem Perencanaan dan Penganggaran Desa yang berlangsung di Malang, Selasa dan Rabu 4-5 Agustus 2026.

Lokakarya kegiatan mempertemukan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan. Sehingga, diharapkan. enjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus mendokumentasikan berbagai praktik baik yang lahir dari implementasi dari inisiatif Desa Tangguh Bencana (DESTANA).

Salah satu pembelajaran yang mengemuka adalah bagaimana desa-desa mampu menerjemahkan konsep pengurangan risiko bencana menjadi kebijakan dan aksi nyata yang terintegrasi dalam pembangunan desa.

Pengalaman tersebut, berasal dari sepuluh desa dampingan di Kabupaten Lumajang, Malang, Pasuruan, Pacitan, dan Sampang yang sejak Mei 2025 mendapat pendampingan melalui inisiatif DESTANA oleh Konsorsium KONDUSIF dengan dukungan dari Program SIAP SIAGA- Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia untuk Manajemen Risiko Bencana.

Dari sekitar 8.500 desa di Jawa Timur, lebih dari 5.000 desa berada dalam kategori rawan tinggi bencana. Namun hingga saat ini, sekitar 2.100 desa baru berstatus Desa Tangguh Bencana.

Melalui pendampingan tersebut, pemerintah desa dan masyarakat bersama-sama memetakan risiko, menyusun rencana penanggulangan bencana, serta memperkuat kapasitas lokal untuk menghadapi berbagai ancaman yang ada. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam membangun ketangguhan desa.

Seluruh desa dampingan, saat ini telah memiliki Peta Risiko Bencana, Kajian Risiko Bencana, Rencana Kontinjensi, dan Rencana Penanggulangan Bencana Desa.

Sehingga, dokumen-dokumen tersebut tidak berhenti sebagai persyaratan administratif, tetapi telah diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran desa melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

“Investasi pada upaya pencegahan sebelum bencana terjadi memberikan manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan biaya penanganan setelah bencana,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, inisiatif-inisiatif berbasis masyarakat seperti DESTANA, merupakan langkah strategis untuk mengurangi korban jiwa, kerugian ekonomi, serta dampak sosial yang ditimbulkan oleh bencana.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur, Gatot Soebroto, S.E., M.PSDM., menambahkan bahwa penguatan kapasitas masyarakat desa menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun daerah yang tangguh.

“Berkat dukungan BNPB dan berbagai pihak, Jawa Timur terus memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu menghadapi ancaman bencana di wilayahnya masing-masing, terutama di daerah dengan tingkat risiko tinggi,” tegasnya.

Selain memperkuat kesiapsiagaan, DESTANA juga membantu mendorong desa untuk mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.

Berbagai dokumen dan rencana aksi yang disusun telah mengintegrasikan aspek Adaptasi Perubahan Iklim (API), Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), serta penguatan ekonomi masyarakat.

Terpisah, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Drs. F.X. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si., menilai capaian tersebut merupakan langkah maju yang penting.

Namun, keberlanjutannya memerlukan dukungan kebijakan dan pendanaan yang kuat di tingkat desa.

“Integrasi pengurangan risiko bencana dalam dokumen perencanaan desa telah tercapai. Namun pemerintah desa perlu lebih berani menetapkan regulasi melalui Peraturan Desa agar tersedia alokasi anggaran yang berkelanjutan untuk kegiatan-kegiatan pengurangan risiko bencana,” ujarnya.

Pengalaman desa-desa dampingan juga menunjukkan bahwa ketangguhan bencana dan ketahanan iklim tidak dapat dipisahkan.

Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Ary Sudijanto, M.S.E., yang mengapresiasi kemampuan masyarakat desa dalam menerjemahkan berbagai kebijakan menjadi solusi yang sesuai dengan kondisi lokal.

“Masyarakat desa telah mampu mengadaptasi berbagai kebijakan tersebut menjadi solusi yang relevan dan dapat diterapkan di tingkat komunitas,” tuturnya.

Sementara itu di tingkat komunitas, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa juga semakin berperan sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.

Forum ini mendorong penguatan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari strategi membangun ketangguhan jangka panjang. Koordinator Konsorsium KONDUSIF, Sutiah, menegaskan bahwa ketangguhan hanya dapat terwujud apabila seluruh kelompok masyarakat dilibatkan secara bermakna.

“Melalui pendampingan, kami mendorong peran aktif perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya dalam proses pengambilan keputusan serta perencanaan pembangunan desa yang berketahanan iklim dan bencana,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, First Secretary Humanitarian Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Catherine Meehan, menilai pembelajaran dari desa-desa dampingan tersebut menunjukkan bahwa ketangguhan yang berkelanjutan harus tumbuh dari komunitas dan menjadi bagian dari sistem pembangunan desa.

“Ketangguhan dapat tercapai ketika dibangun dari komunitas, menjadi bagian dari pembangunan desa, dan didokumentasikan sebagai praktik baik yang dapat dipelajari serta direplikasi oleh daerah lain,” katanya.

Pengalaman sepuluh desa ini menunjukkan bahwa ketangguhan tidak dibangun saat bencana terjadi, melainkan jauh sebelumnya melalui perencanaan yang matang, penguatan kapasitas masyarakat, dan kolaborasi berbagai pihak.

Sehingga, praktik-praktik baik yang telah terbukti efektif tersebut diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain, sehingga memperkuat sistem pengurangan risiko bencana Indonesia dari tingkat desa hingga nasional. (*)

Exit mobile version