SUARAMALANG.COM – Alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 dipastikan lebih kecil dibandingkan rencana sebelumnya. Badan Anggaran DPR RI memperkirakan kebutuhan dana hanya sekitar Rp174 triliun.
Nilai tersebut jauh di bawah proyeksi sebelumnya yang mencapai Rp268 triliun. Penyesuaian dilakukan setelah pemerintah menghitung kembali jumlah penerima manfaat dan kapasitas layanan di lapangan.
Disesuaikan dengan Jumlah Penerima Manfaat
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengatakan kebutuhan anggaran kini dihitung berdasarkan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi serta total siswa penerima program.
Menurutnya, sejumlah anggaran kesehatan yang berkaitan dengan penanganan stunting maupun ibu hamil juga turut diperhitungkan dalam skema tersebut.
“Sehingga hitungan saya, kalau juga di luar anggaran pendidikan, ada anggaran kesehatan yang masuk seperti umpamanya stunting, ibu hamil, itu tidak lebih dari Rp174 triliun,” ujarnya mengutip CNN Indonesia Senin (6/7).
Ia menilai penyesuaian dari Rp268 triliun menjadi Rp174 triliun tetap merupakan anggaran yang sangat besar. “Kalau dari Rp268 triliun ke Rp174 triliun ya tinggilah,” tambahnya.
Sudah Dua Kali Direvisi
Sebelumnya, pemerintah lebih dulu memangkas pagu anggaran MBG pada APBN 2026 dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Kebijakan itu diumumkan dalam paparan APBN KiTa Edisi Mei 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan revisi tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya agar pengelolaan dana program berlangsung lebih efektif dan efisien.
Realisasi Anggaran Tembus Rp75 Triliun
Hingga 30 April 2026, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp75 triliun. Angka itu setara sekitar 22,4 persen dari pagu awal sebesar Rp335 triliun.
Dana tersebut telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dan mendukung operasional 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.
“MBG sudah mencapai Rp75 triliun, itu 22,4 persen dari APBN yang sebesar Rp335 triliun. Tapi nanti bukan Rp335 triliun. Ada penghematan tertentu sesuai dengan instruksi Presiden, sehingga dana Badan Gizi Nasional (BGN) bisa dipakai lebih efektif dan efisien,” kata Purbaya.
