Langsung ke konten
Suara Malang
Suara Malang
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Kota Malang
  • Kabupaten Malang
  • Kota Batu
  • Portal
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Budaya & Wisata
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Tekno
    • Gaya Hidup
    • UMKM
  • Opini
  • Serba Serbi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
Beranda Nasional BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
Nasional  

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Pewarta : Rozi | Editor : M.Alkatiri
Oktober 22, 2026
Gedung atau kegiatan Badan Gizi Nasional dalam pemberitaan tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025.
Badan Gizi Nasional menyatakan telah mengembalikan Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 21 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025. (Foto: Dok. BGN)

SUARAMALANG.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana sebesar Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 21 Oktober 2026. Pengembalian tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan BGN Tahun 2025.

Jumlah yang telah dikembalikan mencapai sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan sebesar Rp196,17 miliar. BGN menyatakan proses penyelesaian temuan tersebut terus dilakukan bersamaan dengan penguatan pengawasan internal dan perbaikan tata kelola keuangan.

Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah menjelaskan, laporan pemeriksaan BPK memuat dua persoalan utama, yakni rekening virtual account (VA) ganda pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Temuan itu tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan BGN Tahun 2025 dengan nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026.

Rekening VA Ganda pada 75 SPPG

Lili mengatakan, BPK RI mencantumkan 79 SPPG dalam temuan terkait rekening VA ganda. Setelah dilakukan penelusuran, BGN menemukan 75 SPPG terbukti memiliki rekening VA ganda, sedangkan empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional.

Baca Juga:  JPPI: Guru Dipaksa Urus MBG Tanpa Insentif, Tanggung Jawab Keracunan Dilempar ke Sekolah dan Orang Tua

Saldo dari rekening yang dinyatakan ganda telah ditarik dan disetorkan kembali ke kas negara dengan nilai total Rp78.394.130.155.

“Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan BPK RI, hasil penelusuran menunjukkan bahwa 75 rekening VA merupakan rekening ganda dan saldonya telah ditarik serta disetorkan ke kas negara. Sementara, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional,” kata Lili di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Untuk mencegah rekening tersebut digunakan kembali, BGN juga menonaktifkan akses pembuat pengguna dan persetujuan pada rekening-rekening yang teridentifikasi ganda.

Selain persoalan rekening, BGN mengembalikan Rp60.494.487.276 terkait temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran. Jika digabungkan dengan pengembalian dari rekening VA ganda, jumlahnya mencapai Rp160.370.283.211.

BGN Perkuat Pengawasan Internal

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Utama BGN Gustanty Dian Fitrilia menyatakan, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK menjadi salah satu fokus pengawasan internal lembaganya.

Menurut Gustanty, setiap temuan pemeriksaan perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut juga perlu disertai mitigasi risiko agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga:  Mimpi Prabowo Punya Sekolah Taruna Minimal 1 Tiap Provinsi

BGN, lanjutnya, mendorong penguatan sistem pengendalian intern dan perbaikan tata kelola keuangan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Pengembalian dana tersebut menjadi bagian dari penyelesaian temuan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan BGN. Hingga 21 Oktober 2026, masih terdapat selisih sekitar Rp35,80 miliar dari total nilai temuan Rp196,17 miliar yang belum tercakup dalam angka pengembalian yang diumumkan.

BGN belum merinci dalam keterangan tersebut jadwal penyelesaian seluruh sisa temuan. Karena itu, perkembangan tindak lanjut berikutnya masih perlu dicermati untuk mengetahui penyelesaian keseluruhan temuan pemeriksaan.

Sumber: Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional.

Berita Terkait
Putusan MK Jadi Momentum Pembenahan Sistem Kebencanaan Nasional
Shenzhen–Jakarta Kembali Terhubung, Kemenpar Bidik Pertumbuhan Wisatawan Tiongkok
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, 32 Korporasi Sudah Disanksi
Ombudsman Ungkap 6 Kantor Pertanahan Rawan Maladministrasi, Soroti Potensi Korupsi Layanan Publik
Emisi Karhutla Indonesia 2026 Tertinggi dalam 24 Tahun, Kerusakan Gambut Jadi Sorotan
Bahlil Tegaskan Indonesia Negara Hukum, Golkar Serahkan Kasus Nusron ke KPK
Dibaca: 16
Badan Gizi Nasional BGN BPK RI kas negara rekening virtual account SPPG temuan BPK

Baca Juga

I Ketut Kariyasa Adnyana, anggota Komisi VIII DPR RI, yang menyoroti penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana.
Putusan MK Jadi Momentum Pembenahan Sistem Kebencanaan Nasional
Penyambutan kedatangan penerbangan langsung Shenzhen Airlines rute Shenzhen–Jakarta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 20 Oktober 2026.
Shenzhen–Jakarta Kembali Terhubung, Kemenpar Bidik Pertumbuhan Wisatawan Tiongkok
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penindakan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, 32 Korporasi Sudah Disanksi
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat menyampaikan temuan titik rawan maladministrasi pelayanan publik di Jakarta.
Ombudsman Ungkap 6 Kantor Pertanahan Rawan Maladministrasi, Soroti Potensi Korupsi Layanan Publik
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia saat kondisi kering akibat El Niño meningkatkan risiko kebakaran dan emisi karbon pada 2026.
Emisi Karhutla Indonesia 2026 Tertinggi dalam 24 Tahun, Kerusakan Gambut Jadi Sorotan
Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, yang menyatakan menghormati proses hukum terkait Nusron Wahid.
Bahlil Tegaskan Indonesia Negara Hukum, Golkar Serahkan Kasus Nusron ke KPK

Rekomendasi untuk kamu

I Ketut Kariyasa Adnyana, anggota Komisi VIII DPR RI, yang menyoroti penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana.
Putusan MK Jadi Momentum Pembenahan Sistem Kebencanaan Nasional

SUARAMALANG.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261/PUU-XXIII/2025 terkait Undang-Undang Penanggulangan Bencana dinilai menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kebencanaan nasional. Pemerintah didorong tidak hanya berfokus pada penetapan status bencana nasional atau daerah, tetapi juga memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan sistem peringatan dini untuk melindungi masyarakat sebelum bencana terjadi. Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut…

Penyambutan kedatangan penerbangan langsung Shenzhen Airlines rute Shenzhen–Jakarta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 20 Oktober 2026.
Shenzhen–Jakarta Kembali Terhubung, Kemenpar Bidik Pertumbuhan Wisatawan Tiongkok

SUARAMALANG.COM – Penerbangan langsung Shenzhen–Jakarta kembali beroperasi setelah Shenzhen Airlines mengoperasikan rute tersebut pada Selasa (20/10/2026). Kembalinya konektivitas udara ini diharapkan mempermudah perjalanan wisatawan asal Tiongkok sekaligus mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut pengoperasian kembali rute tersebut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Jakarta diharapkan menjadi pintu masuk bagi wisatawan…

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penindakan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, 32 Korporasi Sudah Disanksi

SUARAMALANG.COM, Nasional – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga Rabu (21/10/2026), Kementerian Kehutanan mencatat 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif terkait karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Prabowo menyampaikan perintah tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Ia…

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat menyampaikan temuan titik rawan maladministrasi pelayanan publik di Jakarta.
Ombudsman Ungkap 6 Kantor Pertanahan Rawan Maladministrasi, Soroti Potensi Korupsi Layanan Publik

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia mengidentifikasi sejumlah titik rawan maladministrasi yang berpotensi membuka peluang korupsi dalam layanan pertanahan, penanganan pascabencana, dan keselamatan pelayaran. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi perlu dibarengi pembenahan tata kelola pelayanan publik. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI,…

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia saat kondisi kering akibat El Niño meningkatkan risiko kebakaran dan emisi karbon pada 2026.
Emisi Karhutla Indonesia 2026 Tertinggi dalam 24 Tahun, Kerusakan Gambut Jadi Sorotan

SUARAMALANG.COM – Emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada 2026 tercatat menjadi yang tertinggi dalam 24 tahun terakhir. Temuan Badan Uni Eropa untuk Program Antariksa melalui sistem pemantauan Bumi Copernicus ini memperkuat kekhawatiran terhadap dampak kebakaran, mulai dari gangguan kesehatan masyarakat hingga aktivitas ekonomi. Temuan tersebut dirilis pada Selasa (20/10/2026) melalui…

Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, yang menyatakan menghormati proses hukum terkait Nusron Wahid.
Bahlil Tegaskan Indonesia Negara Hukum, Golkar Serahkan Kasus Nusron ke KPK

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan partainya menghormati proses hukum yang berjalan terkait Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Golkar menyatakan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak ingin mencampuri proses yang sedang berlangsung. Pernyataan itu disampaikan Bahlil di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta,…

Kabar Terkini

  • Putusan MK Jadi Momentum Pembenahan Sistem Kebencanaan Nasional
    Oktober 22, 2026Oktober 22, 2026
    Putusan MK Jadi Momentum Pembenahan Sistem Kebencanaan Nasional
  • Shenzhen–Jakarta Kembali Terhubung, Kemenpar Bidik Pertumbuhan Wisatawan Tiongkok
    Oktober 22, 2026
    Shenzhen–Jakarta Kembali Terhubung, Kemenpar Bidik Pertumbuhan Wisatawan Tiongkok
  • IHSG dan Rupiah Bergejolak, UMKM Malang Raya Perlu Waspadai Kenaikan Biaya Impor
    Oktober 22, 2026
    IHSG dan Rupiah Bergejolak, UMKM Malang Raya Perlu Waspadai Kenaikan Biaya Impor

Berita Olahraga

Kapten Bukan Pemain Biasa, Cristiano Ronaldo Tetap Kena Sanksi Usai Tinggalkan Portugal
Kapten Bukan Pemain Biasa, Cristiano Ronaldo Tetap Kena Sanksi Usai Tinggalkan Portugal
Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia di Cianjur, Jenazah Dibawa ke Jambi
Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia di Cianjur, Jenazah Dibawa ke Jambi
Anggaran POPDA Jatim Terbatas, Kota Malang Cari Dukungan KONI
Anggaran POPDA Jatim Terbatas, Kota Malang Cari Dukungan KONI

Populer

  • 1
    Oktober 1, 2026969 Lihat
    BSU 2026 Cair Oktober, Ini Cara Cek Penerima di Laman Resmi
  • 2
    September 25, 2026850 Lihat
    Eks Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi, Ada Dugaan Ancaman Siswa Dikeluarkan
  • 3
    Oktober 3, 2026811 Lihat
    LBH Malang dan LIRA Ajukan Audiensi ke UM soal Dugaan Perbuatan Seksual
  • 4
    Oktober 8, 2026665 Lihat
    40 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka, Penyidikan Pasar Karangploso Berlanjut
  • 5
    Oktober 7, 2026645 Lihat
    Polisi Nyatakan Positif, Gerindra Ngotot UAM Tak Terlibat Narkoba
  • 6
    Oktober 1, 2026574 Lihat
    Dua Anggota DPRD Kabupaten Malang Tersandung Persoalan Hukum, dari Polemik Pasar hingga Narkoba

Berita Kriminal

Empat Orang Diamankan Terkait Pencurian Tiga Laptop di SDN Mangliawan Malang
Empat Orang Diamankan Terkait Pencurian Tiga Laptop di SDN Mangliawan Malang
Sudah 2 Tahun Dilaporkan , Polresta Malang Diduga Tidak Serius Menangani Kasus Penggelapan Rp 500 Juta, Korbannya Jurnalis 
Sudah 2 Tahun Dilaporkan , Polresta Malang Diduga Tidak Serius Menangani Kasus Penggelapan Rp 500 Juta, Korbannya Jurnalis 
Kasus SMPN 18 Kota Malang: Keluarga Korban dan MAH Berdamai, Proses Hukum Masih Berlanjut
Kasus SMPN 18 Kota Malang: Keluarga Korban dan MAH Berdamai, Proses Hukum Masih Berlanjut
Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO di Surabaya-Sidoarjo, Korban Dijanjikan Gaji Rp8 Juta
Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO di Surabaya-Sidoarjo, Korban Dijanjikan Gaji Rp8 Juta
Polres Malang Ungkap Peredaran Sabu 49,56 Gram di Turen, 2 Pria Ditangkap
Polres Malang Ungkap Peredaran Sabu 49,56 Gram di Turen, 2 Pria Ditangkap

Wisata Kuliner

  • 5 Cara Menata Sarapan Nasi untuk Pagi yang Sibuk
    Oktober 22, 2026
    5 Cara Menata Sarapan Nasi untuk Pagi yang Sibuk
  • Pantai Tanjung Penyu Malang, Tempat Berburu Sunset hingga Camping di Tepi Laut
    Oktober 19, 2026
    Pantai Tanjung Penyu Malang, Tempat Berburu Sunset hingga Camping di Tepi Laut
  • Olahraga Ringan di Rumah, Cara Praktis Menjaga Kebugaran di Tengah Kesibukan
    Oktober 19, 2026Oktober 18, 2026
    Olahraga Ringan di Rumah, Cara Praktis Menjaga Kebugaran di Tengah Kesibukan
  • “Jangan-Jangan Aku ADHD?” Tren Self-Diagnosis di Media Sosial dan Risiko Salah Memahami Kesehatan Mental
    Oktober 17, 2026
    “Jangan-Jangan Aku ADHD?” Tren Self-Diagnosis di Media Sosial dan Risiko Salah Memahami Kesehatan Mental
suaramalang.com
jmsi
Inaproc
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© suaramalang.com
  • Beranda
  • Berita
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Kota Malang
  • Kabupaten Malang
  • Kota Batu
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Opini
  • Wisata
  • Kuliner
  • Serba Serbi
  • Suara Malang
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Redaksi
    • Privacy Policy