BLT Cukai Rp 248,5 Juta Diserahkan Kepada 710 Buruh Pabrik Rokok

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada 710 buruh pabrik rokok di CV Sayap Mas Nusantara, Kecamatan Gondanglegi, Senin (12/10/2026) pagi. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp350.000.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib. Total bantuan yang disalurkan kepada 710 pekerja tersebut mencapai Rp248,5 juta.

Kegiatan ini turut dihadiri Owner CV Sayap Mas Nusantara H. Sulaiman, perwakilan Bank Jatim Cabang Kepanjen, jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Malang, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gondanglegi.

Dalam sambutannya, Lathifah menegaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja yang menggantungkan penghidupan pada industri hasil tembakau.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026 ini,” ujar Lathifah.

Menurutnya, Kabupaten Malang memiliki potensi ekonomi yang besar dari sektor pertanian tembakau hingga industri hasil tembakau.

Baca Juga:  Bupati Malang Ikuti Entry Meeting LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Sektor tersebut tidak hanya menggerakkan perekonomian daerah, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Untuk itu, keberadaan industri hasil tembakau perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan para pekerjanya.

Salah satunya melalui pemanfaatan DBHCHT yang diarahkan untuk mendukung program prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pemanfaatan DBHCHT harus dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lathifah menambahkan, Pemkab Malang berkomitmen memastikan program yang bersumber dari DBHCHT berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha di bidang tembakau untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, produktif, dan tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan dan cukai, perlindungan tenaga kerja, serta pelaksanaan usaha sesuai peraturan merupakan faktor penting dalam membangun industri yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Bupati Malang Dorong Inovasi Desa Lewat Pengukuhan PKDI 2025–2030

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan masyarakat, kita berharap aktivitas perekonomian daerah dapat terus tumbuh sekaligus memberikan manfaat yang semakin luas bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” tandasnya.

Lathifah berharap bantuan yang diterima para buruh dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga sekaligus menjadi penyemangat untuk terus bekerja dan menjalani kehidupan dengan optimistis.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan setiap tahapan penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: *Deni Robi