Adu Argumen Memanas
Pak Dur datang bersama sejumlah warga untuk menyampaikan aspirasi. Namun, komunikasi dengan pihak dewan berubah menjadi perdebatan terbuka.
Dalam situasi tersebut, Pak Dur meminta pihak DPRD membuka rekaman CCTV. Ia ingin rekaman itu menjadi rujukan untuk memperjelas percakapan yang berlangsung.
Permintaan tersebut berkaitan dengan tudingan ancaman atau intimidasi verbal. Warga menilai rekaman CCTV dapat membantu melihat kejadian secara lebih utuh.
Dugaan Konsumsi Minol Muncul
Di tengah perdebatan itu, warga juga melontarkan dugaan mengenai kondisi Aris saat menemui mereka. Sejumlah warga menduga anggota dewan tersebut mengonsumsi minuman beralkohol.
Dugaan itu muncul setelah warga mengaku mencium bau minuman keras saat berdialog dengan Aris. Namun, dugaan tersebut belum menjadi fakta yang terkonfirmasi.
Aris membantah tudingan tersebut. Ia menyebut kondisi matanya yang terlihat sembab berkaitan dengan kurang tidur.
“Tidak benar itu, banyak yang bilang matanya kok sembab, memang mata saya sipit dan posisi ngantuk juga kurang tidur,” ujar Aris, Minggu (13/9/2026).
Saat memberikan keterangan itu, Aris mengaku sedang berada di daerah yang sulit sinyal. Ia tetap membantah dugaan konsumsi minuman beralkohol tersebut.
CCTV Diminta Perjelas Kejadian
Sementara itu, permintaan membuka CCTV menjadi bagian penting dalam polemik tersebut. Rekaman dapat membantu memastikan rangkaian kejadian yang berlangsung di lokasi.
Video amatir mengenai kericuhan juga beredar melalui akun TikTok @pakdhe1238. Rekaman tersebut kemudian menjadi perhatian publik di tengah munculnya berbagai versi kejadian.
Karena itu, pembukaan rekaman CCTV dapat menjadi langkah untuk menguji informasi yang berkembang. Langkah tersebut juga dapat mencegah polemik hanya berdasarkan potongan video atau kesaksian sepihak.
Sorotan Etik Mengarah ke DPRD
Kericuhan ini akhirnya tidak hanya menyangkut perbedaan pendapat antara warga dan anggota dewan. Dugaan konsumsi minol ikut memunculkan pertanyaan mengenai kepatutan pejabat publik.
Namun, tudingan tersebut tetap perlu diuji berdasarkan bukti dan keterangan dari pihak terkait. Bantahan Aris juga harus menjadi bagian dari penilaian yang berimbang.
Jika ditemukan persoalan etik, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan. Sebaliknya, jika tudingan tidak terbukti, klarifikasi terbuka juga penting untuk memulihkan nama baik pihak yang dituduh.
Dengan demikian, polemik tersebut membutuhkan penjelasan berbasis fakta. DPRD Kabupaten Malang perlu memastikan persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi tanpa dasar.














