Bupati Lantik Sekda, Kepala Dinas Kesehatan yang Menang Gugatan Kasasi MA, dan Sejumlah Camat.

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang–Bupati Malang HM Sanusi, Kamis pagi ( 25/9/2025) akan melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Malang terpilih, Budiar Anwar, dan Kepala Dinas Kesehatan drg. Wiyanto Wijoyo, yang memenangkan gugatan kasasi Mahkamah Agung, setelah menggugat Bupati Malang, HM Sanusi karena drg. Wiyanto Wijoyo diberhentikan secara tidak prosedural.

Selain Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan, yang akan dilantik Kamis hari ini adalah sejumlah kepala dinas dan 14 camat di Pendopo Kabupaten Malang.

Sebelumnya, Sekda Budiar Anwar menjalani seleksi bersama 5 calon lain. Tim Seleksi yang di Ketuai Asep Kusdinar, akhirnya menetapkan 3 calon, Eko Margianto, Kepala Dinas PMD dan Firmando, Kasatpol PP dan Budiar Anwar, Kepala Dinas DPKPCK.

Namun, akhirnya Bupati Malang HM Sanusi lebih memilih Budiar Anwar, sebagai Sekretaris Daerah, dibanding dua calon lainnya. Selain kedekatan juga terkait dengan proyek-proyek besar di Kabupaten Malang, yang saat ini dikuasai orang-orang tertentu dan pihak-pihak tertentu.

Sebelum ada pengganti, Budiar Anwar akan tetap merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas DPKPCK. Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar saat dihubungi lewat pesan WhatsApp mengaku senang dipercaya menjadi Sekda dan menjalankan tugasnya dengan baik, membantu Bupati Malang dalam memajukan Kabupaten Malang.

“Saya senang bisa mengemban amanah sebagai sekda, mohon doa dan dibantu,” katanya.

Lain halnya dengan drg. Wiyanto Wijoyo mengaku senang atas pelantikkannya kembali dirinya sebagai kepala dinas, setelah gugatan kasasinya di Mahkamah Agung dimenangkan.

Sedangkan, Bupati Malang HM Sanusi membenarkan akan melantik Sekda terpilih Budiar Anwar dan Kepala Dinas Kesehatan di Pendopo Kabupaten Malang.

Pewarta:*Solihin

Exit mobile version