Dikritik DPRD Soal Mutasi Lamban, Wali Kota Malang Berdalih Talenta ASN Belum Memadai

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Kritik DPRD Kota Malang terkait lambannya pengisian jabatan strategis dijawab normatif oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Ia beralasan proses mutasi belum bisa dipercepat karena hasil pemetaan aparatur sipil negara (ASN) dinilai belum memenuhi kebutuhan.

Wahyu mengatakan Pemerintah Kota Malang sebenarnya telah bergerak setelah memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada awal Juni 2026. Persetujuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemetaan kompetensi seluruh ASN.

Namun, hasil pemetaan tersebut justru menjadi alasan belum dilaksanakannya mutasi. Menurut Wahyu, jumlah ASN yang layak mengisi jabatan strategis ternyata masih sangat terbatas.

“Saat itu kami langsung bergerak. Kami minta Plt Kepala BKPSDM menunjukkan dari seluruh ASN Kota Malang itu masuk ke box berapa. Tetapi ternyata dari box-box yang ingin saya gunakan sebagai acuan mutasi ataupun pengisian jabatan, jumlahnya sangat sedikit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan kini mengacu pada sistem Manajemen Talenta yang membagi kompetensi ASN ke dalam sembilan kelompok. Untuk mengisi jabatan strategis, pemerintah memprioritaskan ASN yang berada pada kelompok atau box 7 hingga 9.

Menurut Wahyu, hasil pemetaan belum sesuai harapan. Keterisian ASN pada kelompok prioritas itu baru berkisar 30 hingga 40 persen, sedangkan kondisi ideal mencapai 80 hingga 90 persen.

Atas dasar itu, Pemkot Malang meminta seluruh ASN memperbarui data pada Sistem Informasi ASN (SIASN). Data tersebut selanjutnya diintegrasikan ke Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) sebagai dasar penempatan pejabat.

Wahyu juga mengungkapkan aturan baru sebenarnya memberi keleluasaan kepada kepala daerah mengisi jabatan tanpa melalui seleksi terbuka maupun panitia seleksi. Regulasi itu bahkan membuka peluang mendatangkan pejabat dari luar daerah.

Meski memiliki kewenangan tersebut, Wahyu mengaku memilih tidak memanfaatkannya. Ia berdalih tetap ingin memprioritaskan ASN internal Pemerintah Kota Malang untuk mengisi seluruh jabatan yang kosong.

“Saya sebenarnya bisa saja mengambil pejabat dari luar Kota Malang. Tetapi saya ingin tetap mempertahankan bahwa mutasi maupun pengisian jabatan dilakukan oleh ASN Pemerintah Kota Malang sendiri,” katanya.

Ia memastikan proses pembaruan data ASN masih berlangsung dan jumlah pegawai yang memenuhi kualifikasi terus bertambah. Dengan kondisi itu, Wahyu kembali menyampaikan optimisme bahwa mutasi pejabat dapat segera direalisasikan.

“Kalau istilah orang Jawa, tinggal mencari hari baiknya saja. Insyaallah akan kami percepat lagi,” pungkasnya.

Exit mobile version