Iklan

Dinkes Kota Malang Uji Laboratorium Menu MBG, Pastikan Keamanan Makanan untuk Pelajar

Iklan

SUARAMALANG.COM, Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memastikan telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya diduga dalam kondisi tidak layak atau basi saat akan dibagikan kepada para pelajar di salah satu sekolah di Kota Malang.

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan bahwa proses uji laboratorium tersebut saat ini masih berlangsung untuk memastikan penyebab utama terjadinya kerusakan pada makanan.

Iklan

“Sudah kami uji laboratorium, sekarang masih kami melakukan proses,” kata Husnul Muarif di Kota Malang, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti mengapa makanan dalam program MBG menjadi basi sebelum didistribusikan kepada siswa.

“Apakah basi ini dikarenakan jamur, bakteri, atau penyebab lainnya,” ujarnya.

Selain melakukan pengujian, Dinkes Kota Malang juga memastikan bahwa dapur penyedia MBG, yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), telah mengajukan permohonan untuk memperoleh rekomendasi pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Yang sudah dilakukan untuk pelatihan penjamah makanan dari 11 SPPG, terus ada lagi tiga SPPG,” ujar Husnul.

Ia menjelaskan bahwa pelatihan penjamah makanan merupakan salah satu syarat utama bagi setiap SPPG agar dapat direkomendasikan mendapatkan SLHS sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Selain pelatihan, SPPG juga diwajibkan menjalani inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan kualitas air oleh Dinkes Kota Malang.

Pemeriksaan kualitas air tersebut mencakup uji mikrobiologi dan unsur kimia, termasuk juga pengawasan terhadap kebersihan alat masak serta komponen dapur yang digunakan dalam proses produksi makanan.

“Limbah itu masuk ke dalam pemeriksaan di IKL atau Inspeksi Kesehatan Lingkungan,” kata Husnul.

Hasil dari serangkaian pemeriksaan itu menjadi dasar bagi Dinkes untuk menentukan apakah dapur MBG layak memperoleh sertifikat laik higiene dan sanitasi.

“Kalau memenuhi syarat, baru kami berikan rekomendasikan untuk mengurus SLHS,” ujarnya menegaskan.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar dan mendorong pola makan sehat di lingkungan sekolah.

Langkah Dinkes Kota Malang ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap makanan yang diberikan kepada pelajar benar-benar aman, bergizi, dan memenuhi standar kesehatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga.

Dengan pengawasan ketat serta sertifikasi yang terukur, diharapkan kasus dugaan makanan basi di Kota Malang tidak terulang dan dapat menjadi pembelajaran untuk peningkatan kualitas program gizi di masa mendatang.

Iklan
Iklan
Iklan