Dugaan Monopoli Paket Perencanaan di Pemkab Malang Picu Sorotan, Kualitas Proyek Dipertanyakan

Dugaan Pengondisian Paket Disebut Terjadi Bertahun-tahun

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dugaan praktik pengondisian proyek perencanaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah sumber di lapangan menyebut adanya indikasi paket pekerjaan diarahkan kepada rekanan tertentu secara berulang.

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap transparansi proses pengadaan. Selain itu, kualitas hasil perencanaan proyek juga ikut dipersoalkan karena dinilai berpotensi memengaruhi mutu pembangunan daerah.

Informasi yang dihimpun menyebut oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga memiliki peran dalam mengarahkan sejumlah pekerjaan kepada konsultan tertentu. Dugaan itu mencuat setelah satu badan usaha disebut rutin memperoleh paket perencanaan dalam jumlah besar setiap tahun.

Perusahaan yang menjadi sorotan ialah CV MK yang dipimpin YM. Badan usaha tersebut diketahui bergerak di bidang jasa konstruksi dan perencanaan teknis.

Selain menangani pekerjaan perencanaan, perusahaan tersebut juga disebut kerap mengurus Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di wilayah Kabupaten Malang.

Rehabilitasi Pendopo Kecamatan Bantur Jadi Sorotan

Dugaan lemahnya akurasi perencanaan mencuat dalam proyek rehabilitasi Pendopo Kecamatan Bantur tahun 2024. Dalam proyek itu, CV MK tercatat sebagai konsultan perencana.

Sumber internal yang mengetahui proses pekerjaan menyebut dokumen perencanaan mengalami kekeliruan serius. Akibatnya, kontraktor pelaksana harus melakukan perubahan konstruksi secara mendadak ketika proyek berjalan.

“Dokumen awal hanya mengarahkan rehabilitasi bagian atap. Namun setelah pembongkaran dilakukan, rangka kayu lama ternyata sudah lapuk dan rapuh sehingga harus diganti total memakai baja konstruksi,” ujar sumber tersebut, Kamis (21/5/2026).

Perubahan kondisi di lapangan memaksa kontraktor melakukan penyesuaian material secara mandiri. Langkah itu dilakukan agar pekerjaan tetap selesai sesuai target waktu tanpa melampaui pagu anggaran.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan terkait ketelitian proses survei awal sebelum dokumen perencanaan diterbitkan. Sebab, kesalahan estimasi dinilai dapat berdampak terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Dominasi Paket Proyek Dinilai Tidak Wajar

Sumber yang sama mengungkapkan dominasi CV MK dalam proyek pengadaan dinilai berlangsung secara konsisten selama beberapa tahun terakhir. Perusahaan tersebut disebut hampir selalu memperoleh paket pekerjaan rutin setiap tahun.

Menurut data yang disampaikan sumber tersebut, CV MK memperoleh 14 paket pekerjaan pada 2022. Jumlah itu kemudian meningkat menjadi 15 paket pada 2023.

Sementara pada 2024, perusahaan tersebut kembali mendapatkan 14 paket pekerjaan perencanaan dan pengawasan. Kondisi itu dinilai memunculkan dugaan persaingan usaha yang tidak berjalan sehat.

“Perusahaan tersebut hampir selalu mendapatkan jatah reguler setiap tahun selama tiga tahun terakhir,” kata sumber tersebut.

Situasi itu memicu sorotan dari sejumlah pihak karena kesempatan bagi konsultan lokal lainnya dinilai menjadi terbatas. Di sisi lain, publik juga mulai mempertanyakan mekanisme evaluasi dalam proses pengadaan jasa konsultansi.

Publik Desak Audit dan Pengawasan Diperketat

Dugaan pengondisian proyek tersebut mendorong munculnya desakan agar pengawasan diperketat. Inspektorat Kabupaten Malang hingga Aparat Penegak Hukum (APH) diminta melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

Selain berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, lemahnya kualitas perencanaan juga dikhawatirkan berdampak terhadap mutu fasilitas publik. Apalagi proyek tersebut dibiayai menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Publik berharap proses pengadaan proyek pemerintah dapat berjalan lebih terbuka dan akuntabel. Dengan demikian, kualitas pembangunan daerah dinilai dapat lebih terjaga serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada dinas terkait di lingkungan Pemkab Malang serta pimpinan CV MK guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Exit mobile version