Gudang Motor Ilegal di Jaksel Digerebek, Ribuan Unit Diduga Siap Dikirim ke Luar Negeri

Iklan

SUARAMALANG.COM, Nasional – Praktik penadahan sepeda motor berskala besar di Jakarta Selatan akhirnya terbongkar. Polisi menggerebek sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Senin (11/5/2026).

Dalam penggerebekan itu, aparat menyita 1.494 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut diduga berasal dari berbagai tindak pidana dan hendak diekspor secara ilegal ke luar negeri.

Iklan

Gudang tersebut ternyata bukan lokasi baru. Polisi menyebut tempat itu sudah beroperasi selama sekitar empat tahun sejak 2022.

Lokasi yang digerebek diketahui merupakan bekas bengkel. Tempat itu kemudian dialihfungsikan menjadi penampungan kendaraan sebelum dikirim ke pasar internasional.

Motor Dipreteli untuk Samarkan Pengiriman

Petugas menemukan kondisi kendaraan yang beragam saat penggeledahan berlangsung. Sebagian motor masih utuh, sedangkan lainnya sudah dipreteli menjadi komponen terpisah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku sengaja membongkar sejumlah kendaraan untuk mempermudah proses pengiriman.

“Kendaraan-kendaraan ini berasal dari berbagai tindak pidana. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan,” ujar Budi Hermanto.

Polisi menduga motor-motor tersebut akan dipasarkan ke sejumlah negara luar negeri. Dari hasil penyelidikan sementara, Tahiti dan Togo masuk dalam daftar tujuan pengiriman ilegal.

Modus Pakai Data KTP Warga

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengungkapkan, tersangka utama berinisial WS menjalankan bisnis tersebut melalui PT Indobike 26.

Menurut Iman, pelaku memakai modus penyalahgunaan identitas masyarakat. Data KTP digunakan untuk proses pengadaan kendaraan sebelum unit dijual ke luar Indonesia.

“Karena modus yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut, selanjutnya kendaraan dibawa atau dijual untuk diekspor ke luar Indonesia,” tutur Iman Imanudin.

Negara Rugi Ratusan Miliar

Polisi memperkirakan bisnis ilegal itu menghasilkan keuntungan besar. Selama empat tahun beroperasi, tersangka diduga telah memperdagangkan sekitar 99 ribu unit sepeda motor.

Nilai keuntungan yang diraup diperkirakan mencapai Rp26 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara dari sektor pajak ditaksir menembus Rp177 miliar.

Penyidik kini masih menelusuri asal-usul seluruh kendaraan yang diamankan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik ekspor motor ilegal tersebut.

Iklan
Iklan
Iklan