SUARAMALANG.COM – Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami tiga kali erupsi pada Minggu (18/10/2026). Kolom abu tertinggi mencapai sekitar 500 meter di atas puncak atau 657 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Aktivitas vulkanik tersebut tercatat oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Suwarno, menyampaikan bahwa erupsi terjadi dalam rentang waktu siang hari.
Erupsi pertama tercatat pada pukul 11.44 WIB, dengan kolom abu berwarna hitam, berintensitas tebal, dan bergerak ke arah utara.
Erupsi kedua terjadi pada pukul 12.01 WIB. Kolom abu kembali teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal dan condong ke arah utara. Tingginya mencapai sekitar 500 meter di atas puncak.
Aktivitas tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 51 milimeter dan durasi sekitar 41 detik.
Sementara itu, erupsi ketiga terjadi pada pukul 12.59 WIB dengan kolom abu setinggi sekitar 100 meter di atas puncak atau 257 mdpl. Abu berwarna kelabu hingga hitam, berintensitas tebal, dan bergerak ke arah timur laut.
Erupsi ketiga tercatat memiliki amplitudo maksimum 56 milimeter dengan durasi sekitar 36 detik.
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga
Suwarno mengingatkan masyarakat dan pengunjung untuk mematuhi rekomendasi keselamatan serta tidak mendekati kawasan kawah aktif.
“Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Masyarakat dan pengunjung diminta mematuhi rekomendasi keselamatan dengan tidak mendekati gunung api serta tidak melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif,” katanya.
Berdasarkan informasi pemerintah daerah pada Oktober 2026, status aktivitas Gunung Anak Krakatau telah dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Rekomendasi yang disampaikan kepada masyarakat mencakup larangan beraktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi.
Status Siaga menandakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya aktivitas vulkanik. Karena itu, pengunjung dan wisatawan diminta tidak memasuki zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbahaya.
Pemantauan Aktivitas Vulkanik Dilakukan 24 Jam
Suwarno menjelaskan, pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau dilakukan secara intensif selama 24 jam melalui pengamatan visual dan instrumental.
Data hasil pemantauan digunakan untuk mengevaluasi perkembangan aktivitas vulkanik, mendukung penentuan langkah mitigasi, serta mengantisipasi potensi bahaya yang dapat muncul.
Masyarakat, khususnya nelayan yang beraktivitas di perairan Selat Sunda, juga diminta memperhatikan informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas gunung api dan kondisi cuaca sebelum melaut.
Selain itu, warga diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Informasi mengenai aktivitas vulkanik dan rekomendasi keselamatan sebaiknya merujuk pada PVMBG, Badan Geologi, serta instansi kebencanaan yang berwenang.
Masyarakat dapat memantau pembaruan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui Magma Indonesia dan situs resmi Badan Geologi.
Kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan dan pemantauan informasi secara berkala menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.












