Jokowi Tiba di PN Jakarta Timur, 6.770 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Roy Suryo

Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), untuk memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. (Foto: Istimewa)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), menjelang agenda kesaksian dalam sidang perkara dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja batik dan peci hitam. Kedatangannya disambut sejumlah simpatisan yang telah menunggu di lingkungan pengadilan.

Setelah tiba, Jokowi langsung menuju bagian dalam gedung PN Jakarta Timur. Ia dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Menjelang kedatangan Jokowi, pengamanan di sekitar gedung pengadilan diperketat. Ribuan personel gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk memastikan proses persidangan berlangsung tertib dan kondusif.

6.770 Personel TNI-Polri Disiagakan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut total personel yang dilibatkan dalam pengamanan mencapai 6.770 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri.

Baca Juga:  Trans7 Minta Maaf dan Akan Tabayyun ke Ponpes Lirboyo Usai Tayangan Xpose Uncensored Picu Boikot Nasional

“Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570,” ujar Alfian di PN Jakarta Timur, Cakung, Kamis (5/11/2026).

Menurut Alfian, pengamanan dilakukan dengan sistem tiga ring. Pengaturan tersebut mencakup pembatasan akses bagi pihak-pihak yang hendak memasuki area pengadilan hingga ruang sidang utama.

Pada ring dua, petugas menyiapkan empat sektor dengan kuota masuk sebanyak 200 orang. Jumlah tersebut dibagi untuk 100 pendukung Projo dan 100 pendukung Roy Suryo serta pihak yang disebut sebagai pendukung Ibu Tifa.

Sementara itu, akses menuju ruang sidang utama dibatasi untuk 80 orang pendukung. Kuota tersebut dibagi sama rata, yakni 40 orang dari kelompok pendukung Projo dan 40 orang dari kelompok pendukung Roy Suryo maupun Ibu Tifa.

Persidangan Jadi Perhatian Publik

Agenda kesaksian Jokowi dalam perkara dugaan fitnah ijazah ini menjadi perhatian karena melibatkan mantan kepala negara sebagai saksi di persidangan. Kehadiran sejumlah kelompok pendukung di sekitar pengadilan turut menjadi pertimbangan dalam pengaturan keamanan.

Baca Juga:  Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

Polisi berharap pembatasan akses dan pengamanan berlapis dapat menjaga situasi tetap terkendali selama proses persidangan berlangsung.

Meski pengamanan dilakukan dalam skala besar, jalannya perkara tetap menjadi kewenangan majelis hakim. Keterangan Jokowi sebagai saksi nantinya akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam persidangan.