SUARAMALANG.COM – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan 3,88 ton pasir timah ilegal di Perairan Karang Kering Bedukang, Kecamatan Riau Silip, Bangka Belitung. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 97 karung pasir timah yang diduga akan dikirim ke luar negeri.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman timah secara ilegal melalui jalur laut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi gabungan di wilayah perairan yang dinilai rawan penyelundupan.
Satgas yang diterjunkan berasal dari Pangkalan TNI AL Bangka Belitung, Satgassus Satintelmar Pusintelal, unsur Koarmada RI, Kodaeral III, hingga Satgas Bais TNI. Mereka melakukan penyisiran di sekitar Perairan Karang Kering Bedukang.
Kapal Cepat Ditemukan Kandas
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah kapal cepat atau High Speed Craft (HSC) yang kandas. Kapal itu sudah tidak berawak saat ditemukan di lokasi.
Kapal tersebut menggunakan enam mesin tempel berkekuatan masing-masing 200 tenaga kuda. Selanjutnya, petugas mengamankan kapal beserta seluruh muatan yang berada di dalamnya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI Tunggul, menjelaskan tim bertindak setelah memperoleh informasi mengenai dugaan penyelundupan pasir timah ke luar negeri.
“Penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal cepat tersebut diketahui mengangkut sebanyak 97 kampil pasir timah dengan total berat sekitar 3,88 ton,” ujar Tunggul, dikutip dari indonesiadefense.com, Selasa (30/6).
Nilai Barang Bukti Capai Rp3,46 Miliar
Menurut Tunggul, nilai ekonomis pasir timah yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp3,46 miliar. Penindakan tersebut dinilai mampu mencegah kerugian negara akibat penyelundupan komoditas strategis.
“Nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp3,46 miliar. Penindakan ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kekayaan sumber daya alam nasional,” tegasnya.»
Seluruh barang bukti berupa 97 karung pasir timah dan kapal cepat bermesin enam telah dibawa ke pangkalan TNI AL terdekat. Kasus tersebut kini diproses lebih lanjut, sementara patroli di wilayah perairan sekitar terus diperketat guna mengantisipasi adanya upaya penyelundupan lain.
