SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan keterlambatan pembentukan Komisi Reformasi Polri memang bisa dipersepsi adanya kendala. Meskipun demikian, publik harus tetap mendukung komitmen presiden.
Kelambatan tersebut justru terlihat sebagai bentuk kehati-hatian agar komisi ini tidak lahir secara tergesa-gesa dan kemudian mandek karena resistensi internal atau tumpang tindih dengan mekanisme yang sudah ada.
“Kita melihat bahwa Polri sendiri telah lebih dulu membentuk tim transformasi internal, sehingga desain komisi versi presiden memang perlu dihitung kembali secara tepat, dari sisi mandat, struktur, maupun legitimasi politiknya,” katanya saat dihubungi Suaramalang.com melalui pesan WhatsApp.
Bambang menyatakan, publik harus melihat hal ini secara proporsional. Publik sudah menunggu reformasi kepolisian bertahun-tahun. Karena itu, sedikit penundaan di tahap awal masih bisa dimaklumi selama tujuannya untuk memperkuat fondasi dan memastikan efektivitas.
“Memastikan komisi itu hadir dengan kewenangan yang efektif dan dihormati—bukan sekadar menjadi etalase atau respons sesaat terhadap desakan publik—jauh lebih penting,” ujarnya.
Namun, tentu saja, kehati-hatian itu tidak boleh berubah menjadi kelambatan yang berkepanjangan. Ekspektasi publik sudah terlanjur terbentuk setelah presiden menyampaikan langsung rencana pembentukan komisi tersebut.
Momentum ini tidak boleh dibiarkan menguap, karena kepercayaan publik juga punya batas waktu. Jika terlalu lama tanpa kejelasan, narasinya bisa bergeser dari “sedang disiapkan” menjadi “sekadar wacana”, bahkan isu ini akan dipersepsi sekadar “gimik politik”.
Keseimbangan, menurutnya, harus dijaga. Pemerintah memang punya alasan untuk berhitung secara politik dan kelembagaan, tetapi publik juga menunggu bukti konkret, bukan penjelasan berulang.
Perbaikan substansial yang ditunggu bertahun-tahun memang tidak ditentukan oleh jeda beberapa minggu, tetapi jika jeda itu melebar tanpa kepastian, justru akan mengikis optimisme.
“Begitu komisi ini diumumkan dengan mandat yang kuat dan struktur yang kredibel, kepercayaan publik bisa dikonversi menjadi legitimasi kerja. Dan itu jelas jauh lebih penting daripada sekadar mengejar cepatnya pembentukan dan pelantikan tanpa kesiapan,” tambah Bambang Rukminto, alumnus Universitas Airlangga ini.
Meskipun demikian, tenggat waktu tetap harus ada agar publik tak lagi meragukan komitmen atau sabda pandita ratu yang sudah terucap presiden.