Iklan

Kota Serang Studi Banding, Jadikan Malang Role Model Pengelolaan Zakat dan BUMD

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Serang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Malang pada Senin (6/10/2025). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, diterima oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, di Balai Kota Malang.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperdalam kerja sama dan pertukaran pengetahuan antar kedua pemerintah daerah, terutama di bidang pengelolaan zakat, wakaf, hibah, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Iklan

“Kota Malang menjadi role model bagi kami, khususnya dalam pengelolaan zakat, wakaf, dan hibah. Ini kunjungan kedua kami ke Malang, dan kali ini kami ingin belajar lebih dalam mengenai implementasi sistem yang dijalankan,” ujar Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia.

Nur Agis menuturkan, pada kunjungan pertama sebelumnya, pihaknya telah mempelajari sistem ekonomi daerah dan pengelolaan BUMD di Kota Malang yang dinilai efektif dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.

Perkuat Kolaborasi antar Pemerintah Daerah

Menanggapi kunjungan tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyambut baik upaya kolaborasi yang dibangun oleh Pemerintah Kota Serang. Ia menilai forum seperti ini menjadi ruang strategis untuk saling berbagi pengalaman dan praktik baik antardaerah.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling belajar dan memperkaya wawasan terkait tata kelola pemerintahan, terutama dalam bidang kesejahteraan masyarakat, zakat, dan peran Bagian Kesra dalam pengelolaan sosial keagamaan,” kata Ali Muthohirin.

Ali juga menegaskan, Pemkot Malang terbuka terhadap kerja sama lintas daerah, terutama dalam program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola ekonomi daerah.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, merupakan mantan anggota DPRD Kota Serang periode 2019–2024. Ia resmi dilantik sebagai Wakil Wali Kota Serang pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2025–2030.

Kota Serang sendiri terdiri dari enam kecamatan dan 67 kelurahan. Pemerintah setempat tengah berfokus pada penguatan ekonomi daerah, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dari hasil kunjungan kerja ini, kedua pemerintah daerah bersepakat untuk menjajaki peluang kerja sama teknis antarorganisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya dalam pengelolaan zakat dan optimalisasi peran BUMD.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antardaerah dalam mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial berbasis tata kelola yang baik.

Pewarta: *Bahari

Iklan
Iklan
Iklan