Langsung ke konten
Suara Malang
HUT Suaramalang
Suara Malang
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Kota Malang
  • Kabupaten Malang
  • Kota Batu
  • Portal
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Budaya & Wisata
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Tekno
    • Gaya Hidup
    • UMKM
  • Opini
  • Serba Serbi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
Beranda Kabupaten Malang  Legalitas vs Kerinduan: Mengapa Logo Ikonik Arema FC Tak Bisa Digunakan Sembarangan
Kabupaten Malang  

 Legalitas vs Kerinduan: Mengapa Logo Ikonik Arema FC Tak Bisa Digunakan Sembarangan

Pewarta : *M.Nan Editor : M.AlKatiri
Desember 4, 2025
Status permohonan merek “Arema Indonesia” tercatat ditolak dalam basis data PDKI Kemenkumham melalui dokumen bernomor DID2024138004 yang diajukan pada 28 Desember 2024. (tangkap layar laman www.dgip.go.id)

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Di balik gelombang kerinduan Aremania terhadap logo “Singa Bertindik”, berdiri sebuah tembok hukum yang tegas dan tak terelakkan.

Pusat Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM mencatat status penolakan yang jelas untuk permohonan merek tersebut.

Dokumen bernomor permohonan DID2024138004, yang diajukan oleh PT. AREMA INDONESIA pada 28 Desember 2024, secara resmi berstatus “(TM) Ditolak”.

Permohonan untuk merek “AREMA 11 AGUSTUS 1987” beserta gambar tersebut dipublikasikan pada 6 Januari 2025 dan tidak mendapatkan perlindungan hukum.

Penolakan negara ini menjadi fakta krusial yang memicu dinamika publik lebih lanjut terkait nasib logo ikonik itu.

Meski demikian, jalan buntu di sisi pendaftaran merek bukan satu-satunya kendala hukum yang dihadapi.

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, secara gamblang menjelaskan peta kewenangan yang sebenarnya.

“Kewenangan menyerahkan atau mengizinkan penggunaan logo itu ada pada mereka (pemegang hak cipta), bukan pada klub,” tegas Yusrinal.

Pihak yang dimaksud adalah Yayasan Arema, yang secara legal masih tercatat sebagai pemilik sah hak cipta atas logo “Singa Bertindik” tersebut.

Posisi manajemen klub, menurut Yusrinal, adalah sebagai pihak yang hanya bisa menunggu keputusan dari pemegang hak.

“Kami sifatnya menunggu ‘lampu hijau’ legalitas tersebut,” paparnya lebih lanjut.

Baca Juga:  TNI dan Pemkab Malang Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Fakta ini melahirkan paradoks hukum yang unik sekaligus pelik.

Koordinator Presidium Aremania, Ali Rifki, mengakui bahwa secara formal, klub sebenarnya memiliki ruang untuk bertindak.

“Secara hukum, Arema FC menurutnya sah-sah saja memakai logo lawas tersebut,” ujar Ali Rifki, merujuk pada analisis yuridis yang dilakukannya.

Namun, kata kunci yang kemudian muncul bukanlah “ilegal”, melainkan “etikanya”.

“‘Hanya’ terkendala etika,” imbuh Ali Rifki, merinci hambatan sesungguhnya.

Kekosongan legitimasi dari pemilik sah hak cipta, yaitu Yayasan Arema, menciptakan risiko reputasi yang sangat besar bagi klub.

“Nantinya Arema FC akan dianggap sebagai ‘maling logo’ atau ‘perampok logo’ kalau belum ada legitimasi dari Yayasan Arema yang memiliki logo tersebut,” jelas Ali Rifki lebih rinci.

Kondisi ini diperparah dengan status yayasan itu sendiri, yang oleh Ali Rifki disebutkan sudah dalam keadaan vakum, dengan pengurus seperti Darjoto Setiawan dan Muhammad Nur yang tidak aktif.

Akibatnya, simbol yang sangat dirindukan itu terjebak dalam status quo hukum: bukan milik klub yang menggunakannya, dan dikendalikan oleh entitas yang tidak lagi beroperasi.

Inilah inti dari kompleksitas yang melilit “Singa Bertindik”, di mana norma hukum formal dan norma etika komunitas berbenturan.

Baca Juga:  Pantai Balekambang Malang: Tanah Lot-nya Jawa Timur yang Wajib Masuk Itinerary

Arema FC, di bawah tekanan untuk patuh hukum, memilih posisi yang sangat hati-hati.

Yusrinal Fitriandi menegaskan komitmen klub untuk tidak melangkah di luar koridor legalitas yang ada.

“Manajemen memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepatuhan hukum. Kita tidak ingin membangun kebesaran Arema tanpa menghormati hak pihak lain,” tuturnya.

Oleh karena itu, solusi apa pun harus dimulai dari pembebasan hak secara sukarela dan sah dari Yayasan Arema.

Tanpa itu, logo historis itu akan tetap menjadi simbol yang terperangkap di antara dua dunia: kenangan masa lalu dan kekakuan hukum masa kini.

Berita Terkait
28 Hari Menanti, Akhirnya Jenazah Korban KM Virgo Asal Pakisaji Ditemukan dan Dimakamkan
Bupati Malang Gelar Salat Istisqa di Pagak, Warga Terdampak Kekeringan Terima Bantuan
Bupati Malang Ajak HIPMI PT UB Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal
Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya Ditargetkan Beroperasi 29 Oktober
Kebakaran Kandang Ayam di Kalipare, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta
40 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka, Penyidikan Pasar Karangploso Berlanjut
Dibaca: 1,607
Arema FC Hak Cipta Hak Merek Hukum Kekayaan Intelektual Kemenkumham Logo Singa Bertindik PT Arema Indonesia Sengketa Logo Yayasan Arema

Baca Juga

28 Hari Menanti, Akhirnya Jenazah Korban KM Virgo Asal Pakisaji Ditemukan dan Dimakamkan
Bupati Malang Gelar Salat Istisqa di Pagak, Warga Terdampak Kekeringan Terima Bantuan
Bupati Malang Ajak HIPMI PT UB Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal
Persiapan jalur dan fasilitas pendukung Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya.
Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya Ditargetkan Beroperasi 29 Oktober
Kebakaran Kandang Ayam di Kalipare, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta
40 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka, Penyidikan Pasar Karangploso Berlanjut

Rekomendasi untuk kamu

28 Hari Menanti, Akhirnya Jenazah Korban KM Virgo Asal Pakisaji Ditemukan dan Dimakamkan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Penantian panjang keluarga Agus Ribut Setyabudi (48), korban kecelakaan Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, akhirnya berakhir. Jenazah pria yang bekerja sebagai sopir truk ekspedisi PT ADR itu tiba di rumah duka di Dusun Sonotengah, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 10.03 WIB. Kedatangan jenazah disambut tangis…

Bupati Malang Gelar Salat Istisqa di Pagak, Warga Terdampak Kekeringan Terima Bantuan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang –Pemerintah Kabupaten Malang menggelar salat Istisqa di Lapangan Rajawali, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Sabtu (10/10/2026) pagi, untuk memohon turunnya hujan di tengah kekeringan yang melanda sejumlah wilayah. Kegiatan tersebut diikuti Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., para ulama, kepala perangkat daerah, camat, kepala…

Bupati Malang Ajak HIPMI PT UB Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., mendorong pengusaha muda mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui inovasi bisnis dan kolaborasi lintas sektor. Pesan itu ia sampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus dan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Perguruan Tinggi Universitas Brawijaya periode 2026–2027 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (9/10/2026) petang. Dalam…

Persiapan jalur dan fasilitas pendukung Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya.
Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya Ditargetkan Beroperasi 29 Oktober

SUARAMALANG.COM, MALANG – Layanan Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya ditargetkan mulai beroperasi pada 29 Oktober 2026 dengan rute Terminal Talangagung di Kepanjen hingga Terminal Arjosari di Kota Malang. Jalur ini akan melewati Gondanglegi dan Terminal Hamid Rusdi untuk memperluas pilihan transportasi publik bagi masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menyebut persiapan pengoperasian koridor tersebut…

Kebakaran Kandang Ayam di Kalipare, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang– Kebakaran melanda sebuah kandang ayam berukuran 21 x 4 meter milik Sukarman (57), warga Dusun Sidodadi RT 27 RW 05, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Kamis (8/10/2026) malam. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta. Peristiwa itu terjadi saat pemilik kandang sedang tidur. Sukarman…

40 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka, Penyidikan Pasar Karangploso Berlanjut

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Penyidikan dugaan perkara pengelolaan Pasar Karangploso, Kabupaten Malang, masih berlanjut. Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang telah memeriksa sedikitnya 40 orang dari unsur pemerintah dan pedagang. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dua bagian pasar. Keduanya yakni Pasar Sayur Karangploso dan Pasar Buah Karangploso. Meski puluhan pihak telah dimintai keterangan, penyidikan belum menghasilkan tersangka. Aparat…

Kabar Terkini

  • Serangan Bandara Riyadh Tewaskan 12 Orang, Jemaah Umrah Jadi Korban
    Oktober 12, 2026
    Serangan Bandara Riyadh Tewaskan 12 Orang, Jemaah Umrah Jadi Korban
  • Beasiswa Atlet Popda Kota Malang Dipertanyakan, Gerindra Soroti Anggaran Retreat Rp300 Juta
    Oktober 12, 2026
    Beasiswa Atlet Popda Kota Malang Dipertanyakan, Gerindra Soroti Anggaran Retreat Rp300 Juta
  • 20 Mobil Terlaris September 2026, BYD Atto 1 Pimpin Pasar Indonesia
    Oktober 12, 2026
    20 Mobil Terlaris September 2026, BYD Atto 1 Pimpin Pasar Indonesia

Berita Olahraga

Anggaran POPDA Jatim Terbatas, 223 Atlet Kota Malang Terancam Tak Dibiayai
Anggaran POPDA Jatim Terbatas, 223 Atlet Kota Malang Terancam Tak Dibiayai
Menjelang MotoGP Mandalika, Kapolda NTB Menguji Jalur Penonton dan Sirkuit
Menjelang MotoGP Mandalika, Kapolda NTB Menguji Jalur Penonton dan Sirkuit
MotoGP Mandalika Siapkan 250 Frekuensi Radio dan 4 BTS Bergerak
MotoGP Mandalika Siapkan 250 Frekuensi Radio dan 4 BTS Bergerak

Populer

  • 1
    September 18, 2026897 Lihat
    LIRA Soroti Dugaan Jual Beli Seragam di Puluhan SMA-SMK, Cabdin Dinilai Setengah Hati
  • 2
    Oktober 1, 2026857 Lihat
    BSU 2026 Cair Oktober, Ini Cara Cek Penerima di Laman Resmi
  • 3
    September 13, 2026September 13, 2026749 Lihat
    Ricuh di DPRD Kabupaten Malang, Anggota Dewan Diduga Konsumsi Minol, Sorotan Etik Muncul
  • 4
    September 25, 2026723 Lihat
    Eks Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi, Ada Dugaan Ancaman Siswa Dikeluarkan
  • 5
    Oktober 3, 2026699 Lihat
    LBH Malang dan LIRA Ajukan Audiensi ke UM soal Dugaan Perbuatan Seksual
  • 6
    September 16, 2026672 Lihat
    Namanya Diseret dalam Polemik Pasar Karangploso, Adeng Tantang Buktikan Tuduhan

Berita Kriminal

Polresta Malang Kota Bongkar 119 Kasus Narkotika, 175 Tersangka
Polresta Malang Kota Bongkar 119 Kasus Narkotika, 175 Tersangka
Laporan Warga Bongkar Dugaan Markas Judol di Kompleks TNI, 11 Orang Diamankan
Laporan Warga Bongkar Dugaan Markas Judol di Kompleks TNI, 11 Orang Diamankan
Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun
Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan, 34 Jaksa Disiapkan
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan, 34 Jaksa Disiapkan
Polisi Nyatakan Positif, Gerindra Ngotot UAM Tak Terlibat Narkoba
Polisi Nyatakan Positif, Gerindra Ngotot UAM Tak Terlibat Narkoba

Wisata Kuliner

  • Begadang Saat Weekend? Warga Malang Perlu Waspadai Sinyal Tubuh Ini
    Oktober 12, 2026Oktober 11, 2026
    Begadang Saat Weekend? Warga Malang Perlu Waspadai Sinyal Tubuh Ini
  • Monday Blues dan Ngopi Pagi di Malang, Ritual Sederhana Menata Pikiran Sebelum Ngantor
    Oktober 12, 2026Oktober 11, 2026
    Monday Blues dan Ngopi Pagi di Malang, Ritual Sederhana Menata Pikiran Sebelum Ngantor
  • Birdwatching Mulai Dilirik sebagai Hobi Liburan, Bagaimana Cara Memulainya?
    Oktober 9, 2026
    Birdwatching Mulai Dilirik sebagai Hobi Liburan, Bagaimana Cara Memulainya?
  • Tren Night Run di Malang, Jangan Lupa Cek Kesehatan Sebelum Berlari
    Oktober 7, 2026Oktober 6, 2026
    Tren Night Run di Malang, Jangan Lupa Cek Kesehatan Sebelum Berlari
suaramalang.com
jmsi
Inaproc
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© suaramalang.com
  • Beranda
  • Berita
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Kota Malang
  • Kabupaten Malang
  • Kota Batu
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Opini
  • Wisata
  • Kuliner
  • Serba Serbi
  • Suara Malang
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Redaksi
    • Privacy Policy