SUARAMALANG.COM, Jakarta – Maju Mundur Komite Reformasi Polri: Janji Prabowo yang Mulai Kehilangan Momentum
Hampir sebulan sejak dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto, pembentukan Komite Reformasi Polri belum juga terwujud.
Janji yang semula disampaikan sebagai langkah cepat merespons krisis kepercayaan publik terhadap Polri kini mulai kehilangan momentum.
Komite ini dijanjikan oleh Presiden usai terjadinya penanganan eksesif aparat kepolisian terhadap demonstran di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025.
Kala itu, Prabowo menyatakan pemerintah akan segera membentuk Komite Reformasi Polri untuk mempercepat transparansi dan akuntabilitas internal.
Namun, hingga Jumat (10/10/2025), belum ada kepastian mengenai waktu pelantikan ataupun susunan anggotanya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, penundaan terjadi karena beberapa calon anggota berhalangan hadir pada jadwal yang sudah disiapkan.
“Sebenarnya mau diumumkan minggu ini tadinya. Tapi, beberapa kali hari yang dipilih, ada beberapa di antara anggota yang akan masuk ke dalam Komite Reformasi Kepolisian ini berhalangan,” ujar Prasetyo di Jakarta.
Pernyataan tersebut memperpanjang rangkaian penundaan yang sudah berlangsung sejak pertengahan September 2025.
Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo telah mengantongi sembilan nama anggota Komite Reformasi Polri yang berasal dari kalangan profesional, akademisi hukum, dan tokoh kepolisian.
“Tinggal diumumkan, sementara begitu sembilan anggota,” ujarnya.
Sebelumnya, Prasetyo juga pernah menyebut pelantikan anggota komite akan dilakukan langsung oleh Presiden di Istana pada pekan pertama Oktober.
“Iya, akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden pada minggu depan,” katanya di Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Namun, jadwal tersebut kembali urung terlaksana tanpa penjelasan detail dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menambahkan, pembentukan komite paling lambat diumumkan pertengahan Oktober 2025.
Menurut Yusril, sejumlah nama besar tokoh hukum nasional seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD masuk dalam radar pertimbangan Presiden.
“Kita harapkan komite ini diisi figur yang kredibel agar mampu membawa perubahan nyata dalam reformasi Polri,” kata Yusril.
Penundaan ini memunculkan spekulasi politik di publik bahwa pemerintah sedang berhitung dalam memilih figur yang dinilai netral dan tidak beririsan dengan kelompok kepentingan di Polri.
Sejumlah pengamat menilai, keterlambatan pembentukan Komite Reformasi Polri menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam mendorong reformasi hukum dan institusi penegak keadilan.
Selain itu, pembentukan tim internal Polri yang dilakukan lebih dulu oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkuat kesan adanya dualisme reformasi antara Mabes Polri dan Istana.
Publik kini menanti langkah Presiden Prabowo untuk menepati janjinya. Jika komite tak segera terbentuk, bukan hanya kredibilitas Polri yang terancam, tetapi juga kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam menjalankan agenda reformasi hukum nasional.