Oleh: Dr. KH Ahmad Fahrur Rozi
Saya lahir tumbuh di pesantren, dibesarkan oleh pesantren, dan mengabdi di pesantren hingga hari ini. Karena itu, saya tidak akan pernah membela pelaku kejahatan di pesantren. Namun saya juga tidak akan tinggal diam ketika kehormatan pesantren dirusak oleh stigma dan generalisasi yang tidak adil.
Belakangan ini, setiap kali muncul kasus yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren, sebagian pihak dengan cepat menggiring opini seolah-olah pesantren secara keseluruhan bermasalah.
Kesalahan individu diberitakan sedemikian dahsyatnya seakan-akan merupakan kesalahan sistemik seluruh pesantren. Bahkan tidak jarang tudingan itu diarahkan kepada pesantren-pesantren NU secara umum.
Cara pandang semacam ini bukan saja tidak adil, tetapi juga bertentangan dengan prinsip hukum dan akal sehat.
Dalam negara hukum, pertanggungjawaban pidana bersifat individual. Yang dihukum adalah pelakunya, bukan identitasnya, bukan komunitasnya, dan bukan lembaganya. Jika seorang pejabat korupsi, tidak berarti seluruh instansi korup.
Jika seorang guru melakukan pelanggaran, tidak berarti semua sekolah gagal mendidik. Maka prinsip yang sama harus berlaku terhadap pesantren.
Kita harus tegas membedakan antara kritik dan stigmatisasi. Kritik diperlukan untuk memperbaiki keadaan. Kritik yang jujur dan berbasis fakta justru membantu pesantren menjadi lebih baik.
Tetapi stigmatisasi adalah tindakan menghakimi puluhan ribu pesantren dan jutaan santri karena kesalahan segelintir orang. Itu bukan kritik, melainkan ketidakadilan.
Saya termasuk orang yang meyakini bahwa pesantren harus terus berbenah. Perlindungan santri harus diperkuat. Tata kelola harus semakin profesional. Pengawasan harus ditingkatkan.
Setiap pelanggaran harus diproses secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi terhadap kejahatan atas nama apa pun.Namun pada saat yang sama, kita juga harus jujur melihat fakta yang lebih besar.
Kasus yang Menimpa Pesantren Tidak Seimbang di Media
Di Indonesia terdapat puluhan ribu pesantren yang setiap hari mendidik jutaan santri. Ribuan kiai dan ustadz mengabdikan hidupnya untuk mengajarkan ilmu, akhlak, kedisiplinan, dan cinta tanah air. Dari pesantren lahir ulama, guru, pejuang kemerdekaan, akademisi, pengusaha, birokrat, dan tokoh masyarakat yang memberikan manfaat bagi bangsa.
Sayangnya, ribuan kisah pengabdian itu sering kalah oleh satu dua kasus yang kemudian diulang-ulang di ruang publik hingga membentuk persepsi yang tidak seimbang. Prestasi pesantren jarang menjadi berita utama, sementara kesalahan oknum dapat menjadi bahan stigma yang berkepanjangan.
Di sinilah saya melihat pentingnya kewaspadaan terhadap politik framing. Kita tidak boleh naif bahwa di era media sosial, opini publik sering kali dibentuk oleh pengulangan narasi, bukan oleh kelengkapan fakta. Ketika satu kasus terus diangkat dan digeneralisasi, sementara jutaan fakta kebaikan diabaikan, maka yang lahir bukan lagi kritik yang objektif, melainkan prasangka kolektif.
Narasi Media Harus Jernih
Karena itu, saya mengajak seluruh kiai, ustaz, santri, alumni, wali santri, santri dan semua pihak yang mencintai pesantren untuk tidak diam. Diam terhadap fitnah dan stigma sering kali hanya akan memperkuat fitnah dan stigma itu sendiri.
Sudah saatnya keluarga besar pesantren lebih aktif mengisi ruang publik dan media sosial dengan narasi yang jernih, data yang benar, serta kisah-kisah nyata tentang pengabdian pesantren kepada bangsa.
Kita harus berani meluruskan informasi yang keliru, menolak generalisasi yang tidak adil, dan menunjukkan bahwa pesantren tetap menjadi salah satu pilar terpenting pendidikan dan pembinaan moral di negeri ini.
Membela kehormatan pesantren bukan berarti menutupi kesalahan. Justru karena mencintai pesantren, kita wajib memperbaiki setiap kekurangan yang ada. Tetapi membela kehormatan pesantren juga berarti menolak upaya-upaya yang menjadikan kesalahan segelintir orang sebagai alasan untuk mendiskreditkan seluruh pesantren.
Kehormatan Pesantren Harus Dijaga
Jika ada oknum yang bersalah, hukumlah pelakunya. Jika ada sistem yang kurang baik, perbaikilah sistemnya. Tetapi jangan menghukum pesantrennya. Jangan pula menghakimi jutaan santri dan ribuan kiai yang setiap hari berjuang mendidik generasi bangsa dengan penuh keikhlasan.
Pesantren telah ikut melahirkan Indonesia. Pesantren menjaga agama, merawat tradisi, memperkuat kebangsaan, dan membentuk karakter umat. Karena itu, menjaga kehormatan pesantren bukan hanya kepentingan warga pesantren, melainkan kepentingan bangsa.
Saya percaya, kebenaran harus terus disuarakan. Dan ketika kehormatan pesantren sedang diuji oleh gelombang stigma, maka membelanya dengan fakta, akal sehat, dan kejujuran adalah bagian dari tanggung jawab moral kita bersama.
Penulis: *Ketua PBNU Bidang Keagamaan dan Ketua MUI Bidang Pesantren
