SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang melontarkan kritik paling keras dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. Bukan sekadar menolak memberikan persetujuan, fraksi tersebut memilih abstain karena menilai anggaran daerah lebih banyak menopang birokrasi daripada menyelesaikan persoalan masyarakat.
Keputusan itu lahir setelah fraksi menilai berbagai indikator kinerja pemerintah belum sejalan dengan besarnya anggaran yang dikelola. Banjir, kemacetan, pengangguran, persoalan PSU hingga pelanggaran perda dinilai masih bertahan meski APBD terus meningkat.
Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengatakan kondisi tersebut mencerminkan apa yang mereka sebut sebagai shadow pseudo bureaucracy atau birokrasi semu. Menurutnya, birokrasi terlihat tertib secara administratif, tetapi gagal menghasilkan dampak nyata.
“Pesan dalam paripurna tersebut dengan lima fraksi yang bersikap abstain itu kami gambarkan sebagai shadow pseudo bureaucracy atau birokrasi semu,” kata Dito.
Istilah itu, lanjut Dito, bukan muncul tanpa dasar. Fraksinya lebih dulu mengkaji dokumen APBD, perencanaan pembangunan hingga pola hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum menyampaikan kesimpulan tersebut.
Menurut dia, ukuran keberhasilan pemerintah tidak berhenti pada kepatuhan administrasi. APBD seharusnya mampu mengurai persoalan yang dihadapi warga, bukan sekadar mencatat realisasi belanja.
“Secara administrasi mungkin baik, tetapi tidak baik dari sisi output dan outcome. APBD belum berdampak pada penyelesaian persoalan banjir, kemacetan, persoalan sosial, hingga PSU. Artinya APBD belum solutif terhadap masalah masyarakat,” tegasnya.
NasDem-PSI kemudian menunjukkan besarnya SILPA sebesar 11,9 persen sebagai salah satu indikator lemahnya kualitas perencanaan. Angka tersebut bahkan disebut lebih tinggi dibandingkan sejumlah kota besar lain, seperti Surabaya, Semarang, Surakarta, dan Bandung.
Dito menilai ironi lain muncul ketika anggaran yang menyentuh masyarakat justru tidak terserap optimal. Program ketenagakerjaan menjadi salah satu contoh, padahal angka pengangguran terbuka masih menjadi tantangan Kota Malang.
Kritik serupa diarahkan pada penegakan peraturan daerah. Rendahnya serapan anggaran penegakan perda dinilai tidak sejalan dengan masih banyaknya pelanggaran bangunan, parkir, perizinan usaha hingga persoalan lingkungan.
“Itu menjadi anomali. Banyak pelanggaran perda, tetapi serapan anggaran penegakannya justru sangat rendah,” ujarnya.
Fraksi NasDem-PSI juga mengaitkan membengkaknya SILPA belanja pegawai dengan belum terisinya sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkot Malang. Menurut Dito, lebih dari Rp100 miliar anggaran belanja pegawai akhirnya mengendap karena posisi tersebut belum diisi.
“Belanja pegawai yang menjadi SILPA lebih dari Rp100 miliar. Di saat masyarakat membutuhkan solusi, justru ada anggaran besar yang tidak termanfaatkan karena banyak jabatan kosong yang tidak segera diisi. Ini juga anomali,” katanya.
Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, Fraksi NasDem-PSI memutuskan abstain dalam pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Bagi mereka, APBD belum menunjukkan fungsi utamanya sebagai instrumen penyelesaian persoalan publik.
“Fakta empiris menunjukkan ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan implementasi. Serapan anggaran tidak maksimal, SILPA terlalu besar, penegakan perda belum optimal, sementara banyak persoalan masyarakat belum terselesaikan. Bagi kami, APBD belum berdampak, belum produktif, dan belum menjadi problem solver bagi persoalan Kota Malang,” pungkasnya.
