SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Sejumlah pelaku budaya di Kota Malang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pakaian khas daerah yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota dalam audiensi bersama Komisi D DPRD Kota Malang, Kamis (9/4/2026).
Penolakan tersebut muncul karena kebijakan dinilai tidak melalui proses partisipasi publik yang memadai serta dianggap mencederai nilai budaya lokal yang selama ini dikenal egaliter.
Perwakilan pelaku budaya, Kolik Nuriadi, menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam audiensi bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan memastikan proses kebudayaan berjalan secara inklusif.
“Kami hadir bukan untuk menghambat program pemerintah, tetapi memastikan identitas Malang lahir dari proses kebudayaan yang jujur, bukan keputusan sepihak,” ujarnya.
Soroti Minimnya Pelibatan Komunitas
Dalam forum tersebut, pelaku budaya menyoroti lemahnya transparansi dalam penyusunan kebijakan serta minimnya pelibatan komunitas akar rumput.
Mereka menilai proses perumusan desain pakaian khas daerah hanya melibatkan segelintir pihak melalui forum terbatas, sehingga tidak merepresentasikan keberagaman perspektif budaya di Kota Malang.
Ki Demang Polowijen menegaskan bahwa banyak komunitas budaya yang selama ini aktif merawat tradisi justru tidak dilibatkan dalam proses tersebut.
“Kami tidak dilibatkan secara luas. Padahal banyak komunitas budaya yang selama ini konsisten merawat tradisi, tapi justru diabaikan,” tegasnya.
Kritik Filosofi Desain
Selain aspek prosedural, kritik juga diarahkan pada filosofi desain pakaian yang dinilai menciptakan sekat sosial di tengah masyarakat.
Pelaku budaya menilai adanya pembedaan atribut berdasarkan strata berpotensi bertentangan dengan karakter masyarakat Malang yang menjunjung tinggi kesetaraan.
Mbah Priyo Sunanto Sidhi menyampaikan bahwa pakaian khas daerah seharusnya menjadi simbol persatuan, bukan justru menciptakan jarak sosial.
“Pakaian seharusnya menjadi simbol pemersatu, bukan justru menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Dorong Evaluasi Kebijakan
Aspirasi yang disampaikan dalam audiensi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dan Pemerintah Kota Malang untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
Pelaku budaya menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan identitas budaya daerah.
Selain itu, mereka juga mendorong agar proses perumusan kebijakan ke depan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat, khususnya komunitas budaya yang memiliki legitimasi sosial dan historis dalam menjaga tradisi lokal.
Penolakan ini mencerminkan dinamika antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat dalam menjaga autentisitas budaya, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi dalam merumuskan identitas daerah yang inklusif.
