Peluncuran Trans Jatim Koridor II Terancam Mundur, Sopir Angkot Minta Pemprov Kaji Ulang Rute

SUARAMALANG.COM, Surabaya – Rencana peluncuran Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya pada Oktober 2026 berpotensi mengalami penundaan. Desakan itu muncul setelah puluhan sopir angkutan kota (angkot) meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengkaji ulang rute yang dinilai akan langsung menggerus mata pencaharian mereka.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di Surabaya, Rabu (29/7/2026). Para sopir berasal dari Serikat Sopir Indonesia (SSI) Malang, Front Aliansi Sopir Malang (ASAM), dan Asosiasi Driver Indonesia (ADRONE).

Mereka menegaskan tidak menolak modernisasi transportasi publik. Namun, rute Trans Jatim Koridor II dinilai berhimpitan dengan trayek angkot yang selama ini menjadi sumber penghasilan ribuan sopir di Malang Raya.

Ketua Front ASAM Bambang Kurniawan mengatakan pemerintah perlu menyusun kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan transportasi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial terhadap sopir angkot.

“Kami tidak menolak Trans Jatim. Yang kami minta hanya pengkajian ulang. Kalau pemerintah bisa menghadirkan keadilan bagi sopir angkot yang terdampak, tentu tidak menjadi persoalan,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, hasil audiensi memberi sinyal positif karena Dishub Jatim bersedia membuka ruang evaluasi. Pemerintah juga berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan.

“Para pemangku kebijakan memahami aspirasi kami. Nantinya akan ada pertemuan kembali dengan seluruh stakeholder untuk mencari solusi bersama,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim Cito Eko Yuly Saputro menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan final terkait lintasan Trans Jatim Koridor II. Masukan dari berbagai pihak masih menjadi bahan pembahasan.

Menurut Cito, salah satu titik yang paling banyak dipersoalkan adalah lintasan Terminal Arjosari menuju Terminal Hamid Rusdi. Jalur tersebut dinilai memiliki irisan paling besar dengan trayek angkot yang telah beroperasi.

“Memang aspek sosial menjadi perhatian kami. Karena itu akan ada rapat lanjutan yang menghadirkan kelompok yang mendukung maupun yang menolak. Banyak akademisi dan masyarakat juga mendukung program ini,” ujar Cito.

Dishub Jatim bahkan menyiapkan sejumlah alternatif rute agar tidak berbenturan langsung dengan angkot. Salah satunya mengalihkan perjalanan bus melalui jalan tol dari Terminal Arjosari menuju kawasan Pakis sebelum masuk Terminal Hamid Rusdi.

Selain mengubah lintasan, pemerintah juga membuka peluang pemberdayaan sopir angkot melalui program Trans Jatim. Mereka ditawari menjadi pengemudi bus apabila memenuhi persyaratan, termasuk memiliki SIM B1 Umum dan batas usia yang ditentukan.

Bagi sopir yang tidak memenuhi syarat, Dishub menawarkan posisi lain, seperti pengemudi angkutan pengumpan, petugas operasional, hingga membuka kesempatan bagi anak sopir menjadi pramugara maupun pramugari bus.

Meski demikian, skema tersebut belum mendapat respons positif dari kelompok sopir yang hadir dalam audiensi. Dishub Jatim mengakui proses pembahasan masih akan berlanjut sehingga peluncuran Trans Jatim Koridor II yang semula ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026 berpotensi mengalami penyesuaian jadwal.

Koridor II Malang Raya sendiri dirancang melayani rute Terminal Talangagung Kepanjen–Terminal Hamid Rusdi–Terminal Arjosari dengan dukungan 15 armada bus. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan menyeimbangkan kebutuhan transportasi massal modern dengan keberlangsungan mata pencaharian sopir angkot yang telah lama beroperasi.

Exit mobile version