Berita  

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang resmi memiliki regulasi baru terkait perparkiran. DPRD Kota Malang mengesahkan Perda Penyelenggaraan Perparkiran pada 13 April 2026. Aturan ini diharapkan mampu membenahi sistem parkir sekaligus menekan praktik parkir liar. Penataan ini juga ditujukan untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Aturan Tegas hingga Denda Rp500 Ribu Perda tersebut memuat sejumlah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan