SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali di sejumlah wilayah Jawa Timur memantik tuntutan agar PT PLN (Persero) tidak hanya fokus pada pemulihan sistem. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur meminta perusahaan pelat merah tersebut juga memikirkan kompensasi bagi pelanggan yang mengalami kerugian akibat gangguan layanan tersebut.
Desakan itu disampaikan Gubernur LIRA Jawa Timur M. Zuhdy Achmadi. Menurut dia, pemadaman yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat, terutama bagi warga dan pelaku usaha yang aktivitasnya bergantung pada pasokan listrik.
Zuhdy menilai selama ini pelanggan selalu dituntut memenuhi kewajibannya tepat waktu. Karena itu, ketika terjadi gangguan layanan yang berdampak pada kerugian masyarakat, PLN juga harus menunjukkan bentuk tanggung jawab yang nyata.
“Kalau pelanggan telat bayar sedikit saja bisa dikenai sanksi. Tetapi ketika listrik padam berulang dan masyarakat mengalami kerugian, harus ada keadilan. PLN perlu memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak,” ujarnya.
Klaim Alami Kerugian Langsung
Pria yang akrab disapa Didik itu mengaku tidak sekadar mendengar keluhan masyarakat. Ia menyebut turut merasakan dampak langsung akibat pemadaman listrik yang berlangsung berjam-jam.
Menurut dia, sistem aerator pada kolam ikan koi miliknya berhenti beroperasi saat listrik padam. Kondisi tersebut membuat sejumlah ikan nyaris mati karena terganggunya sirkulasi oksigen.
Tak hanya itu, genset yang digunakan sebagai sumber listrik cadangan juga disebut mengalami kerusakan saat digunakan untuk mengantisipasi gangguan pasokan listrik.
“Masyarakat resah. Sudah membayar listrik, tetapi kok bolak-balik mati. Saya sendiri merasakan. Ikan koi saya hampir mati semua karena aerator tidak bisa berfungsi saat listrik padam. Bahkan genset saya juga mengalami kerusakan,” katanya.
UMKM Disebut Menanggung Dampak Besar
Selain pelanggan rumah tangga, Didik menyoroti kerugian yang dialami pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, banyak sektor usaha yang sangat bergantung pada stabilitas pasokan listrik untuk menjaga produktivitas.
Pemadaman yang terjadi berulang kali membuat sebagian pelaku usaha tidak dapat menjalankan proses produksi. Di sisi lain, produk yang membutuhkan pendingin juga berisiko rusak ketika listrik padam dalam waktu lama.
“UMKM banyak yang mengeluh. Saat listrik padam mereka tidak bisa produksi. Pedagang es misalnya, freezer mati, barang dagangan mencair dan tidak bisa dijual. Itu kerugian nyata yang harus diperhitungkan,” ujarnya.
Didik berpandangan bahwa besaran kompensasi dapat dihitung berdasarkan dampak yang dialami masing-masing kelompok pelanggan. Baginya, hal terpenting adalah adanya pengakuan bahwa kerugian akibat pemadaman tidak sepenuhnya harus ditanggung masyarakat.
PLN Diminta Lebih Terbuka
Dalam pandangan LIRA Jatim, posisi PLN sebagai satu-satunya penyedia utama layanan kelistrikan membuat standar pelayanan kepada masyarakat harus dijaga secara maksimal.
Didik menilai pelanggan tidak memiliki banyak pilihan ketika terjadi gangguan layanan. Karena itu, transparansi terkait penyebab pemadaman dan langkah mitigasi harus disampaikan secara terbuka kepada publik.
“PLN ini monopoli. Tidak ada saingan. Karena itu pelayanan harus maksimal. Kalau ada gangguan yang menyebabkan kerugian masyarakat, harus ada pertanggungjawaban berupa kompensasi,” tegasnya.
ESDM Bantah Isu Krisis Batu Bara
Di tengah meluasnya keluhan masyarakat, sempat beredar dugaan bahwa pemadaman listrik dipicu menurunnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Namun, informasi tersebut dibantah oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan gangguan yang terjadi lebih disebabkan persoalan teknis, bukan karena kekurangan bahan bakar pembangkit. Pemerintah juga disebut telah berkoordinasi dengan PLN guna mencegah gangguan serupa kembali terjadi.
Sementara itu, PLN sebelumnya menyampaikan bahwa pengaturan operasional sistem kelistrikan dilakukan untuk menjaga keandalan jaringan dan kualitas layanan pelanggan. Perusahaan juga menegaskan pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah bukan disebabkan kelangkaan pasokan listrik.
Meski demikian, perdebatan mengenai akar persoalan pemadaman masih terus berlangsung. Sejumlah pengamat energi menilai diperlukan penjelasan yang lebih rinci kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi berkepanjangan.
Bagi LIRA Jatim, yang paling mendesak saat ini bukan sekadar penjelasan teknis. Organisasi tersebut menilai masyarakat membutuhkan kepastian bahwa gangguan serupa tidak terus berulang dan kerugian yang telah terjadi mendapat perhatian serius dari penyedia layanan listrik.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan hanya penjelasan, tetapi juga jaminan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Jika ada kerugian, harus ada bentuk tanggung jawab yang nyata,” pungkas Didik.
